LANGIT7.ID - Muslim dan
nonmuslim harus selalu menjaga hubungan baik satu sama lain. Dalam ranah muamalah, muslim dan nonmuslim boleh bekerja sama dan saling mendukung sementara dalam ibadah saling bertoleransi dengan keyakinan masing-masing. Lalu bagaimana ketika ada seorang nonmuslim meninggal? bolehkah seorang muslim
bertakziah kepada
nonmuslim?
Muhaddits dan Ulama Mazhab Maliki asal Maroko, Syaikh Dr. Sa'id bin Muhammad Al-Kamali, mengatakan, seorang muslim boleh
bertakziah ke rumah orang kafir atau nonmuslim yang meninggal dunia.
Mayoritas ulama empat madzhab juga membolehkan muslim melakukan takziah kepada orang-orang kafir atau nonmuslim. Bahkan ada pendapat yang menganjurkan takziah kepada orang kafir, dengan harapan ada dari keluarga atau kerabatnya bisa masuk Islam.
Baca Juga: Hukum Takziah dengan Kirim Karangan Bunga Papan
كان غلامٌ يهوديٌّ يخدُمُ النبيَّ ﷺ فمَرِضَ فأتاه النبيُّ ﷺ يعودُه، فقَعَدَ عند رأَسْه، فقال له: أَسْلِمْ، فنظَرَ إلى أبيه وهو عِندَه، فقال له: أَطِعْ أبا القاسِمِ، فأسْلَمَ، فخَرَجَ ﷺ، وهو يقول: الحمْدُ لله الذي أنقَذَه مِنَ النَّارِ.
"Seorang anak Yahudi yang biasa melayani Nabi ﷺ sakit, lantas Nabi ﷺ mendatanginya untuk menjenguknya, lalu duduk di sisi kepalanya, Nabi pun bersabda, 'Masuk Islam lah', si anak melihat ke arah bapaknya yang ada di sisinya. Lalu bapaknya berkata ke dia, 'Taatilah Abul Qasim', sehingga si anak pun masuk Islam. Lalu keluarlah Nabi ﷺ seraya bersabda, 'Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari api neraka’." (HR Bukhari).
Syaikh Sa’id menambahkan, saat takziah ke rumah nonmuslim, maka seorang muslim harus memperhatikan beberapa adab. Di antaranya tidak mengikuti acara keagamaan yang dianut jenazah.
Baca Juga: Arsitek Masjid Istiqlal Ternyata Seorang Kristen Protestan
“Boleh bagi kaum muslim takziah kepada orang-orang nonmuslim ke rumahnya dengan tanpa menyaksikan apa-apa yang menjadi syiar khas keagamaan mereka dan keterkaitan dengan agama mereka,” kata Syaikh Sa’id dalam ceramahnya yang diunggah akun @shahih.muslim, dikutip Senin (17/10/2022).
Akan tetapi, dalam takziah tersebut seorang muslim tidak boleh mendoakan ampunan ataupun rahmat. Mendoakan ampunan atau rahmat kepada jenazah nonmuslim dilarang dalam Islam.
“Di dalam takziahnya muslim itu dengan tanpa hal-hal yang dilarang agama Islam. Seperti jika tahu bahwa dia mati dalam kondisi bukan muslim, maka tidak boleh dikatakan ke jenazah nonmuslim ‘semoga Allah merahmatinya” atau mengucapkan “semoga Allah mengampuninya”,” kata Syaikh Sa’id.
Baca Juga: Bolehkan Seorang Muslim Mendoakan Non-Muslim?
Adapun ucapan takziah kepada orang kafir bisa dengan:
أَخْلَفَ اللَّهُ عَلَيْك
“Akhlafallahu ‘alayk”
"Semoga Allah memberi ganti bagimu”.
(jqf)