Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Hukum Takziah dengan Kirim Karangan Bunga Papan

Fifiyanti Abdurahman Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:21 WIB
Hukum Takziah dengan Kirim Karangan Bunga Papan
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Melayat atau takziah memiliki arti menghibur orang yang tengah berduka. Dalam Islam, takziah sangat dianjurkan untuk dilakukan, bahkan diganjar pahala yang sama dengan orang yang sabar menerima musibah.

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang bertakziah kepada orang yang ditimpa musibah, maka dia akan menerima pahala seperti pahala yang didapat orang tersebut (orang yang ditimpa musibah)” (HR: Ibnu Majah).

Baca juga: Tiba di Indonesia, Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Tjahjo Kumolo

Namun, di masa pandemi banyak orang menyampaikan rasa duka melalui karangan bunga papan. Umumnya karangan bunga ini dikirimkan sebagai perwakilan pengirim yang tidak sempat datang bertakziah secara langsung.

Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Pusat, Ustadz Wido Supraha mengatakan jika ada saudara dan sahabat yang mengalami musibah, adalah sunnah bagi umat muslim untuk mengekspresikan empati dalam bentuk lisan maupun tulisan.

"Upaya Muslim untuk menguatkan semangat mereka adalah makna dari apa yang dikenal sebagai takziah," ujar Ustadz Wido kepada Langit7, Kamis (4/8/2022).

Syaikh Syihabuddin Ahmad bin Salamah al-Qulyubi dalam Hasyiyah al-Qulyubi Juz 01 Vol.343 berkata:

وتحصل التعزية بكتاب أو رسالة أو نحو ذلك

"Ta’ziyah dapat disampaikan dengan tulisan atau surat/kiriman atau sejenisnya."

Baca juga: Ini Pesan AHY Saat Takziah ke Kediaman Ridwan kamil

Sementara, Syaikh Sulaiman bin Muhammad di kala mendefinisikan takziah dalam Hasyiyah al-Bujairemi, Juz.02, Vol. 306 berkata, sebagai bentuk perintah bersabar, adanya pahala atas musibah yang menimpa keluarga mayat dan memintakan ampunan untuk mayat.

التَّعْزِيَةُ لُغَةً التَّسْلِيَةُ وَشَرْعًا اْلأَمْرُ بِالصَّبْرِ وَالْحَمْلُ عَلَيْهِ بِوَعْدِ اْلأَجْرِ وَالتَّحْذِيْرُ مِنَ الْوِزْرِ بِالْجَزَعِ وَالدُّعَاءُ لِلْمَيِّتِ بِالْمَغْفِرَةِ وَلِلْمُصَابِ بِجَبْرِ الْمُصِيْبَةِ

"Ta’ziyah secara bahasa adalah mendorong. Dan dalam pengertian syari’ah ialah perintah untuk bersabar, mendorong adanya janji pahala,mengingatkan dosa sebab keluh kesah kegelisahan dan mendo’akan agar mayat mendapatkan ampunan serta adanya ganti dari tuhan atas musibah yang menimpa."

"Oleh arenanya, mengekspresikan perasaan kita sekaligus menguatkan dan menghibur perasaan yang sedang mengalami musibah dapat melalui lisan maupun tulisan. Karangan bunga dalam hal ini masuk dalam bab tulisan dan menjadi tradisi akhir-akhir ini," pungkas Ustadz Wido.

Baca juga: Bolehkah Membaca Surat Yasin saat Takziah?

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)