LANGIT7.ID - , Jakarta - Kasus
gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak di Indonesia belakangan kian meningkat. Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (
IDAI), gangguan ginjal akut misterius (
progressive atypical acute kideny injury) mencapai 152 kasus dari sebelumnya hanya 146.
Kementerian Kesehatan bersama bersama para ahli epidemiologi, Badan POM, IDAI, dan Puslabfor masih dalam pemeriksaan laboratorium untuk menemukan penyebab pasti gangguan ginjal akut misterius ini.
Baca juga: Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Perlu Gencarkan Edukasi PublikJuru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril mengatakan, hasil pemeriksaan sementara dari sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, ditemukan jejak senyawa yang berpotensi meningkatkan gangguan ginjal
akut misterius.
“Kementerian dan Badan POM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko yang lainnya,” ujar dr. Syahril dalam siaran pers virtual di YouTube Kemenkes, Rabu (19/10/2022).
Sebagai upaya meningkatkan pencegahan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak, Kementerian Kesehatan meminta kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan sementara tidak meresepkan
obat dalam bentuk cair atau sirup.
“Ini dilakukan sampai hasil penelusuran dan penelitian selesai. Adapun maksudnya agar dugaan-dugaan yang sedang kita teliti dapat menyelamatkan anak-anak kita,” tutur dr. Syahril.
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan juga meminta seluruh apotik, sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai hasil pengukuran dan penelitian tuntas.
Baca juga: Kasus Gangguan Ginjal Misterius pada Anak, BPOM Diminta Periksa Peredaran Obat“Selanjutnya, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk melakukan pengobatan anak sementara ini tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan, termasuk dokter,” ucap dr. Syahril.
Sebagai alternatif, dr. Syahril mengatakan, masyarakat bisa mengonsumsi obat dalam bentuk tablet, kapsul atau lainnya. Diimbau pula bagi orangtua yang memiliki anak di bawah usia 18 tahun, terutama balita agar lebih memerhatikan gejala gangguan ginjal akut misterius.
“Dalam hal ini perlunya kewaspadaan orangtua dalam mengawasi kesehatan anak terkait potensi gangguan ginjal akut. Orangtua diharapkan mewaspadai urin anak yang menurun baik frekuensi maupu jumlahnya,” kata dr. Syahril.
Baca juga: IDAI Bantah Anjuran Setop Obat Sirup Mengandung Paracetamol(est)