LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI,
Rahmad Handoyo, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang menggunakan obat sirup usai peredarannya disetop sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Masyarakat diminta berkonsultasi dengan dokter jika melihat adanya gejala-gejala terkait gangguan ginjal akut pada anak.
"Waspada perlu, tapi kalau anak sakit enggak usah cemas berlebihan. Upayakan sesegera mungkin membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan," kata Rahmad dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: BPOM: 133 Obat Sirop Aman Dikonsumsi, Ini DaftarnyaDalam kasus
gangguan ginjal akut pada anak, Rahmad menilai masyarakat harus diberi edukasi terkait cara mengatasi penyakit tersebut tanpa harus menggunakan obat cair. Di antaranya seperti kapsul, tablet, racikan, injeksi hingga
suppositoria yang biasa diberikan melalui anus.
"Selama ini kan
obat sirup atau cair digunakan para orang tua mana kala anaknya sakit. Apalagi, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas," ujar Rahmad.
"Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini," tambah legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V tersebut.
Baca Juga: Pakar Farmasi UGM Duga Ada Penyebab Lain Gangguan Ginjal AkutSelain itu, Rahmad juga menekankan hal penting lainnya yang harus dihindari adalah kesimpangsiuran informasi menyangkut penyakit gagal ginjal akut pada anak. Menurutnya, penyakit gagal ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya merupakan ujian berat yang harus dihadapi.
"Untuk itu kita dorong orang tua aktif mengikuti siaran informasi dari pemerintah tentang kasus ini. Kita berharap tentunya dalam waktu tak lama lagi, pemerintah bisa mengetahui penyebab munculnya penyakit ini, sehingga bisa ditemukan obat penawarnya serta langkah preventifnya," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak sejak akhir Agustus 2022 lalu. Merujuk pada data Kemenkes RI, hingga 18 Oktober 2022 terdapat 206 kasus yang berasal dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak.
Baca Juga: BPOM Pastikan Tak Semua Termorex Syrup Tercemar Etilen GlikolSementara itu, kasus 70 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal juga ditemukan di Gambia dan Afrika Barat. Adapun kasus dilaporkan berkaitan dengan konsumsi obat yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol yang melampaui batas wajar.
Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri tengah melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut di Indonesia. Guna meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes telah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair/sirup.
Hal yang sama juga ditujukan kepada seluruh apotek agar tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Baca Juga:
Anak Terlanjur Minum Obat yang Dilarang, DSA: Cek Pipisnya
Penggunaan Parasetamol Masih Aman Jika Sesuai Dosis dan Indikasi
BPOM Rilis Daftar 13 Obat Sirup yang Aman untuk Anak(asf)