LANGIT7.ID - , Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) merilis lima produk
obat cair atau sirop yang mengandung
etilen glikol (EG) melebihi ambang batas. Adapun kelima produk tersebut adalah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
Meski begitu, BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadiny a
gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).
Baca juga: Setop Obat Sirop, Coba Cara Alternatif Turunkan Demam AnakLalu, apa yang harus dilakukan orang tua bila anaknya sempat meminum obat-obatan yang diduga tercemar kandungan EG tadi?
Dokter Spesialis Anak, dr Kurniawan Satria Denta menyarankan orang tua untuk melihat kondisi anak secara fisik.
"Kalau minum obatnya sudah lama, sudah semingguan lebih yang lalu, dan sekarang anaknya nggak ada gejala apa-apa, nggak ada yang perlu dilakukan selain melihat kondisi anak secara fisik, ada
gejala gangguan ginjal tidak, cek aja pipisnya, kalau masih pipis berarti aman," kata dr Denta, sapaan akrabnya, melalui rilis dikutip Senin (24/10/2022).
Dia menambahkan, orang tua tidak perlu melakukan cek
laboratorium, rontgen, atau USG. "Insya Allah aman," tambahnya.
Namun, bila anak tengah mengonsumsi obat berbarengan dengan pengumuman dari
Kemenkes dan BPOM tadi, dr Denta meminta orang tua untuk tetap tenang.
Baca juga: Imbauan Setop Obat Sirop, Guru Besar UGM: Keputusan Dilematis"Usahakan tetap tenang, setop penggunaan obat, dan hubungi dokter yang memberikan obat tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap terapi yang diberikan. Apakah bisa disetop atau harus diganti dengan alternatif obat yang lain? Tentunya sambil monitor gejala yang mungkin dialami oleh anak," tandasnya.
(est)