LANGIT7.ID - , Jakarta - Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati, Ph.D., menyebut imbauan menyetop penggunaan
obat dalam bentuk sirop menjadi keputusan yang dilematis.
Sebab, menurut Zullies, obat dalam bentuk sirop banyak digunakan untuk anak-anak yang belum bisa menelan
obat bentuk tablet atau kapsul.
Baca juga: Hati-Hati, Begini Panduan Konsumsi Obat Sirop dari BPOM"Selain itu, penghentian penggunaan obat sirop ini akan berdampak bagi anak-anak penderita
penyakit kronis yang harus minum obat rutin berbentuk sirup. Di mana dalam penggunaannya selama ini tidak menimbulkan efek samping membahayakan," kata Zullies dikutip dari laman UGM, Sabtu (22/10/2022).
Dia mencontohkan anak dengan epilepsi yang harus minum obat rutin. Maka, saat obatnya dihentikan atau diubah bentuknya bisa saja menjadikan kejangnya tidak terkontrol.
“Mestinya ini diatur dengan bijaksana dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat. Memang saat ini risiko terjadinya
gagal ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar dengan penggunaan sirup sehingga disarankan penghentiannya, tetapi harusnya tidak
digebyah uyah (disamaratakan) ya,” paparnya.
Baca juga: Hindari Obat Sirop, IDAI Imbau Nakes Beri Resep PuyerLagipula, lanjut Zullies, penyebab gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di tanah air masih menjadi sebuah misteri.
"Belum bisa dipastikan ada tidaknya keterkaitan antara gagal ginjal akut dengan konsumsi obat berbentuk sirup, terutama yang mengandung
parasetamol," tegasnya.
Sebelumnya,
Kementerian Kesehatan mengimbau penyetop segala obat berbentuk cair menyusul adanya laporan kasus anak dengan gangguan ginjal akut. Penyakit ini diduga akibat terpapar tiga zat kimia berbahaya yakni
ethylene glycol (EG),
diethylene glycol (DEG), dan
ethylene glycol butyl ether (EGBE).
BPOM mengungkapkan ada lima obat sirup yang dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG diatas batas aman.
Baca juga: Kalangan Apoteker Hargai Keputusan Hentikan Sementara Obat SiropNamun, Zullies kembali menegaskan, hingga saat ini semua masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan hubungan antara gagal ginjal akut dengan senyawa tersebut dalam kandungan obat.
(est)