Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home masjid detail berita

Penjelasan soal Salat Qobliyah Jumat setelah Khatib Naik Mimbar

mahmuda attar hussein Jum'at, 18 November 2022 - 09:35 WIB
Penjelasan soal Salat Qobliyah Jumat setelah Khatib Naik Mimbar
Salat sunnah qobliyah Jumat. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam perlu mengetahui hukum salat qobliyah Jumat setelah adzan, lalu khatib naik mimbar. Sebab kerap kali ada perbedaan di antara beberapa masjid.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, salat sunnah qobliyah dikerjakan usai azan berkumandang, khususnya saat masuk waktu salat. Namun, sering timbul kekeliruan terkait salat qobliyah saat salat Jumat.

Dia menjelaskan, sifat salat rawatib dikerjakan saat sesudah azan dikumandangkan. Artinya, sebelum adanya azan tidak bisa mengerjakan salat rawatib, seperti qabliyah.

"Nabi Muhammad SAW keluar dari rumahnya ke masjid sebelum azan berkumandang, lantas dia salat. Maka pandangan ulama yang pertama adalah tidak ada qabliyah dalam salat Jumat," ujar dia dikanal YouTubenya, Jumat (18/11/2022).

Baca Juga: Dalil dan Keutamaan Shalat Sunnah Qobliyah dan Ba'diyah

Dia menegaskan, tidak ada qabliyah ketika khatib telah naik ke mimbarnya. Sebab, jemaah diperintahkan untuk duduk dan mendengarkan khubtah.

"Jadi Anda tidak usah salat lagi ketika khatib telah naik mimbar," jelasnya.

Adapun salat sunnah rawatib diwakili oleh salat mutlak, khususnya dalam Jumat. Jumlah salat mutlak ini pun bisa dilakukan tanpa batas atau sampai imam naik ke atas mimbarnya.

"Salat mutlak ini juga diistilahkan sebagai salat intizhar, yaitu salat yang dikerjakan pada waktu masuk masjid sambil menunggu naiknya khatib ke atas mimbar. Secara teknis dilakukan dua rakaat salam," ujarnya.

Sementara itu dikutip dari penggalan kajian Ustadz Khalid Basalamah, dia juga menambahkan bahwa tidak ada qabliyah Jumat. Adapun salat yang dikerjakan sebelum masuk waktu Jumat adalah salat tahiyatul masjid.

"Tapi ba'diyah Jumat memang disunnahkan. Setidaknya ada 4 rakaat yang dikerjakan Nabi SAW. Terkadang beliau kerjakan dua rakaat di masjid dan dua rakaat di rumahnya," kata dia.

"Jika kalian telah selesai menunaikan salat Jumat maka salatlah empat rakaat, jika engkau sedang terburu-buru dengan sesuatu maka salatlah dua rakaat, sedangkan yang dua rakaat lagi ketika telah sampai di rumah." (HR. Ahmad)

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan