LANGIT7.ID, Jakarta - Publik dibikin geger dengan video rekaman CCTV memperlihatkan seorang
imam masjid diserang oran tak dikenal (OTK). Aksi tersebut terjadi saat imam memimpin salat Ashar berjamaah di sebuah masjid daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jumat (2/12/2022).
Lantas bagaimana Islam memandang kejadian tersebut?
Dalam Islam, seorang mukmin harus khusyuk ketika malaksanakan
salat. Adapun larangan mengganggu orang sedang salat, mengganggu orang yang sedang salat merupukan perbuatan syaitan.
Baca Juga: Syaikh Al-Thalib, Imam Masjidil Haram yang Dipenjara 10 Tahun oleh Kerajaan SaudiSebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 91:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِArtinya: sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat.
Pendakwah Ustaz
Buya Yahya menjelaskan bahwa haram hukumnya mengganggu orang yang sedang salat. Menurutnya, hal tersebut sangat dibenci Allah SWT lantaran menganggu hamba-Nya yang tengah menyembah Sang Khalik.
"Menganggu orang salat itu syaitan dan manusia yang mengganggu orang salat itu manusia syaitan. Dan hukumnya haram," jelas Buya dikutip di kanal YouTubenya, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Kisah Imam Masjid di Turki, Tunjukkan Indahnya Islam Lewat Bahasa CintaJangankan mengganggu orang salat, melangkahkan kaki di depan orang salat pun sangat dilarang. Bahkan orang tersebut dikategorikan oleh baginda Nabi SAW sebagai syaitan. Rasulullah SAW bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sesuatu yang ia jadikan sutrah terhadap orang lain, kemudian ada seseorang yang mencoba lewat di antara ia dengan sutrah, maka cegahlah. Jika ia enggan dicegah maka tolaklah ia dengan keras, karena sesungguhnya ia adalah setan." (HR. Al Bukhari 509, Muslim 505)
Merujuk pada dalil-dali tersebut, segala tindakan yang mengganggu orang salat hukumnya haram dan merupakan perbuatan syaitan. Oleh karena itu, ketika melaksanakan salat berjamaah harus dalam situasi kondusif agar ibadah dapat dilakukan dengan khusyuk.
Baca Juga:
Tak Hanya Kesejahteraan, Pemerintah UEA Juga Tingkatkan Kualitas Imam Masjid
Luar Biasa, Ini Alasan UEA Rekrut Imam Masjid dari Indonesia(gar)