Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 31 Oktober 2025
home global news detail berita

BPKH Ungkap Kenaikan Biaya Haji 2023 Tidak Dapat Dihindari

ummu hani Jum'at, 09 Desember 2022 - 11:48 WIB
BPKH Ungkap Kenaikan Biaya Haji 2023 Tidak Dapat Dihindari
BPKH mengungkapkan rencana kenaikan biaya haji 2023 tidak dapat dihindari. Foto: Istimewa.
LANGIT7.ID - , Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut rencana penyesuaian besaran biaya haji 2023 tidak dapat dihindari.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan, berdasarkan situasi terakhir, biaya haji semakin meningkat karena pemerintah Saudi mengeluarkan kebijakan khusus terkait biaya pelayanan Masyair atau prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Baca juga: Penyesuaian Biaya Haji, Ini Imbauan Asosiasi Bisnis Travel Umrah

"Jadi bukan karena pengelolaan dana hajinya tidak benar tapi itu realitas di lapangan yang tidak bisa kita hindari karena biaya-biaya semuanya meningkat," kata Amri Yusuf di acara Sosialisasi BPIH 1443 H dan Keuangan Haji, mengutip dari Antara, Jumat (9/12/2022).

Biaya tersebut meningkat dari semula sebesar 1.531 riyal per jamaah menjadi 5.656,87 riyal atau sekitar Rp21,98 juta per jamaah.

"Supaya masyarakat paham dan kemudian kalau pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian terhadap setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan setoran lunas, masyarakat tidak kaget," ungkap Amri.

Selain itu, subsidi biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat BPKH selama ini tidak proporsional. Sebab, nilai manfaat itu lebih tinggi dari beban biaya ibadah haji yang harus dibayarkan masing-masing jamaah.

Besaran subsidi untuk biaya haji dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH mencapai Rp58,03 juta atau 59 persen untuk satu orang.

Baca juga: Kenaikan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah, MPR: Ini Patut Diapresiasi

Diketahui, pada 2022 besaran BPIH mencapai Rp97,9 juta per orang, sementara yang harus dibayar atau dilunasi jamaah hanya Rp39,89 juta.

"Jadi yang dibayarkan jamaah Rp39 juta itu sebetulnya hanya cukup untuk biaya penerbangan sebesar 30,2 persen, biaya hidup 5,8 persen, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah 3,5 persen, dan visa jamaah 1,1 persen," tutur Amri.

Besaran subsidi yang tidak proporsional dianggap dapat mengancam keberlanjutan dana haji Indonesia di masa depan. Saat ini pemerintah bersama DPR RI melakukan pembahasan untuk merumuskan formulasi biaya haji dengan persentase subsidi yang tepat.

Menurut Amri, pemerintah mempertimbangkan opsi untuk melakukan efisiensi, misalnya dengan mengurangi kebutuhan. Penyesuaian biaya haji juga dipertimbangkan guna mengantisipasi penambahan kuota jamaah haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Kami berharap untuk tahap awal mungkin persentasenya (subsidi dan biaya haji) bisa 50:50 kalau sekarang kan (perbandingannya) sudah 65:35. Ini akan mengancam keberlanjutan dana haji kita," ujar Amri:

Baca juga: Biaya Haji Naik, Inflasi dan Pajak di Arab Saudi Jadi Penyebab

Amri mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan akan menambah kuota haji Indonesia seiring perluasan Masjidil Haram.

"Pemerintah Arab Saudi kemarin sudah menyampaikan ada indikasi Indonesia akan ditambah kuotanya. Ini harus kita antisipasi agar ini tidak mengganggu keberlanjutan dana haji kita," ungkap Amri.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 31 Oktober 2025
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:55
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
TOPIK TERPOPULER
5 issc
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan