LANGIT7.ID, Jakarta - Pengamat Ekonomi, Prof Anthony Budiawan turut menyoroti
wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dia menilai hal tersebut tidak semestinya disuarakan dengan alasan apapun karena menghambat institusi penyelenggara.
"Apapun itu alasan misalnya alasan tadi tidak ada dana. Tidak mungkin bisa karena dana itu sudah ada di APBN," kata Anthony dalam Acara Unpacking Indonesia bertajuk 'Indonesia di Tengah Tahun Politik dan Ancaman Krisis Ekonomi', di Gedung Centenial Tower, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Anthony menuturkan, APBN 2023 telah memasukkan anggaran kepada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggaran yang digelontorkan untuk menyelenggarakan pemilu mencapai triliunan.
Baca Juga: Legislator Sebut Isu Penundaan Pemilu Bentuk Kejahatan Demokrasi"Undang-undang APBN 2023 sudah memasukkan dan anggaran KPU adalah Rp15 triliun, Bawaslu Rp7 triliun untuk 2023. Dan itu harus dipakai," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada alasan apapun untuk menunda
Pemilu 2024. Sebab, anggaran telah disalurkan ke masing-masing lembaga yang memiliki hak untuk menyelenggarakan pemilu.
Lebih lanjut, Anthony menegaskan bahwa anggaran menjelang pemilu sudah harus disiapkan. Hal itu agar segala sesuatunya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.
"Jadi, dengan alasan apapun tidak bisa menjustifikasi dan membenarkan yang namanya penundaan pemilu," tuturnya.
Baca Juga:
DPR Sebut Perlu Adanya Aturan Turunan dalam Perppu Pemilu
Perppu Pemilu Jadi Titik Terang Pedoman Pesta Demokrasi 2024(gar)