Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita
Wacana Pemilu Mundur

Pengamat: Dana Pemilu Sudah Turun, Tak Mungkin Ditunda

Andi Muhammad Jum'at, 16 Desember 2022 - 20:45 WIB
Pengamat: Dana Pemilu Sudah Turun, Tak Mungkin Ditunda
Acara Unpacking Indonesia bertajuk Indonesia di Tengah Tahun Politik dan Ancaman Krisis Ekonomi, di Gedung Centenial Tower, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). (Foto: Langit7.id/Andi)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pengamat Ekonomi, Prof Anthony Budiawan turut menyoroti wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dia menilai hal tersebut tidak semestinya disuarakan dengan alasan apapun karena menghambat institusi penyelenggara.

"Apapun itu alasan misalnya alasan tadi tidak ada dana. Tidak mungkin bisa karena dana itu sudah ada di APBN," kata Anthony dalam Acara Unpacking Indonesia bertajuk 'Indonesia di Tengah Tahun Politik dan Ancaman Krisis Ekonomi', di Gedung Centenial Tower, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Anthony menuturkan, APBN 2023 telah memasukkan anggaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggaran yang digelontorkan untuk menyelenggarakan pemilu mencapai triliunan.

Baca Juga: Legislator Sebut Isu Penundaan Pemilu Bentuk Kejahatan Demokrasi

"Undang-undang APBN 2023 sudah memasukkan dan anggaran KPU adalah Rp15 triliun, Bawaslu Rp7 triliun untuk 2023. Dan itu harus dipakai," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada alasan apapun untuk menunda Pemilu 2024. Sebab, anggaran telah disalurkan ke masing-masing lembaga yang memiliki hak untuk menyelenggarakan pemilu.

Lebih lanjut, Anthony menegaskan bahwa anggaran menjelang pemilu sudah harus disiapkan. Hal itu agar segala sesuatunya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan.

"Jadi, dengan alasan apapun tidak bisa menjustifikasi dan membenarkan yang namanya penundaan pemilu," tuturnya.

Baca Juga:

DPR Sebut Perlu Adanya Aturan Turunan dalam Perppu Pemilu

Perppu Pemilu Jadi Titik Terang Pedoman Pesta Demokrasi 2024


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)