Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 04 Juni 2026
home global news detail berita
Pemilu 2024

Fahri Hamzah Dorong KPU Adu Gagasan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Muhajirin Senin, 26 Desember 2022 - 12:28 WIB
Fahri Hamzah Dorong KPU Adu Gagasan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah (Dok Partai Gelora)
LANGIT7.ID, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan forum adu gagasan bagi 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Forum tersebut diperlukan untuk mengisi kekosongan jeda waktu 9 bulan pasca penetapan peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu, hingga waktu masa kampanye pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

"Peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan, sementara kampanye baru mulai bulan November 2023, waktunya hanya 72 hari. Dari sekarang sampai waktu kampanye itu, sembilan bulan. Ada waktu kosong sembilan bulan, kita mau ngapain? Kenapa waktu itu tidak dimanfaatkan untuk forum 17 parpol adu gagasan," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Langit7, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Bawaslu Desak KPU Buat Aturan Jelas Soal Kampanye di Luar Jadwal

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini berharap agar forum 17 parpol adu gagasan tersebut, bisa difasilitasi KPU. Melalui forum adu gagasan ini, kata Fahri, publik dapat mengetahui perbedaan antara parpol peserta pemilu yang satu dengan lainnya.

Sehingga tidak ada lagi pertanyaan yang hanya dialamatkan kepada partai baru mengenai perbedaannya dengan parpol lain. Kalau mau jujur, publik juga banyak yang tidak mengetahui gagasan dari parpol lama.

"Nah sekarang pertanyaannya, apa medium dari penyelenggara pemilu yang bisa diberikan kepada 17 partai politik, untuk mempresentasikan atau memaparkan perbedaan mereka antara partai lainnya, termasuk Partai Gelora," katanya.

Selain itu, kata Fahri, forum 17 parpol juga bisa digunakan untuk menyampaikan siapa calon presiden yang akan didukung, tidak seperti sekarang kasak-kusuk sana-sini jual tiket Pilpres, itu jelas tidak mendidik masyarakat, dan mengedepankan 'politik dagang sapi'.

Baca Juga: Semakin Banyak Politisi Aktif di Medsos, Ini Alasannya

"Jadi 17 parpol nantinya bisa menunjuk jubir untuk urusan parpol dan jubir untuk capres. Nah, hal-hal seperti itu yang harus difasilitasi KPU. Kalau KPU tidak bisa biar wartawan DPR saja yang menyelenggarakan forum 17 parpol itu, KPU tinggal memberikan rekomendasi saja," katanya.

Nantinya, wartawan DPR akan mengundang 17 parpol, KPU dan Bawaslu ke Gedung DPR/MPR. Seluruh pimpinan parpol 17 peserta Pemilu 2024 diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasannya untuk merebut suara rakyat, termasuk capres yang didukung.

"Jadi 17 parpol diundang dan dikumpulkan dalam satu forum. Terserah yang mau hadir, apa ketua umum, wakil ketua umum atau sekjen, mereka harus menyampaikan gagasannya dan siapa capresnya agar rakyat tahu. Kalau ada partai yang tidak hadir, biarkan saja kursinya dikosongkan, tinggal diberitakan sama wartawan, bahwa partai ini takut dan tidak punya gagasan," ujarnya.

Menurutnya, ada tiga hal yang bisa dipaparkan oleh 17 parpol. Di antaranya, penjelasan tentang ciri-ciri atau identitas, visi misi dan latar belakang lahirnya partai politik tersebut.

Baca Juga: KPU Beri Kesempatan Partai Ummat Perbaiki Syarat Keanggotaan di NTT dan Sulut

Kemudian, sambung dia, bagaimana partai politik tersebut mengidentifikasi masalah nasional dan bagaimana solusinya. Terakhir, bagaimana kandidat yang disiapkan dan seperti apa kemampuanya.

"Inilah sebenarnya hal-hal yang sangat diperlukan untuk difasilitasi,sehingga penyelenggara pemilu harus memastikan ada medium untuk membedah perbedaan-perbedaan itu," tegasnya.

Dengan demikian, parpol peserta pemilu tidak boleh lagi bermain di luar gelanggang atau arena. Karena itu penyelenggara pemilu harus menyiapkan gelanggangnya.

"Kalau sudah ada gelanggangnya baru kita ungkapkan rencana partai ke depan," imbuhnya.

Sebab, kata Fahri, kalau hanya Partai Gelora atau parpol baru lainnya yang hanya bicara sendiri di luar gelanggang, bagaimana membandingkannya dengan parpol lain. Dan itu menyebabkan partai seperti bertepuk sebelah tangan.

Baca Juga: Tangkal Berita Hoaks, Dewan Pers Bakal Gelar Pelatihan Liputan Politik

"Jadi sekali lagi, sediakan medium dan wadahnya supaya pertandingan ini menjadi lebih asyik bagi rakyat dan penontonnya bisa banyak, untuk mengaktifkan partisipasi publik yang lebih luas," tandas Fahri.

Seperti diketahui, KPU telah 17 menetapkan peserta Pemilu 2024, termasuk nomor urutnya. Yakni 1. PKB, 2.Partai Gerindra, 3. PDIP, 4. Partai Golkar, 5 Partai Nasdem, 6.Partai Buruh dan 7.Partai Gelora Indonesia, 8.PKS, 9.PKN, 10. Partai Hanura, 11. Partai Garuda, 12. PAN, 13.PBB, 14.Partai Demokrat, 15.PSI, 16. Partai Perindo dan 17. PPP.

KPU mengizinkan setiap parpol atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024 mendatang, dari tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024.

Namun, saat sosialisasi tidak boleh ada ajakan memilih dan menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu. Hal itu dianggap sebagai penambahan waktu sosialisasi, karena waktu kampanye berlangsung singkat, hanya 72 hari.

Baca Juga: Dahlan Iskan Kritik Narasi Partai Gelora Bawa Indonesia 5 Besar Dunia

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 04 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:48
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)