LANGIT7.ID, Jakarta - Sejatinya, Allah menceptakan makhluk-makhluknya-Nya untuk menyembah-Nya. Begitu juga dengan manusia, sebagai umat muslim kita wajib menunaikan salat fardhu.
Untuk menunaikan ibadah salat, ada syarat-syarat tertentu agar ibadah yang dilaksanakan diterima Allah SWT. Salah satu yang pasti yakni dalam keadaan suci dari najis.
Adapun perintah Allah kepada seluruh hamba-Nya untuk tidak lalai dalam menegakan salat. Allah berfirman dalam surat Al-Ma'un ayat 4-5:
ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ . فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
Artinya: Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.
Baca Juga: Jilbab Resmi Jadi Seragam Pramugari British AirwaysMengutip dari kitab Syarh al-Yaqut an-Nafis fi Madzhab Ibni Idris terdapat 15 syarat sah salat sebagai berikut:
1. Beragama Islam
2. Mumayyiz (syarat ini untuk mengecualikan orang gila dan anak kecil yang belum mengerti apa-apa)
3. Sudah masuk waktu salat
4. Mengetahui fardhu-fardhu salat
5. Tidak meyakini satu fardhu pun sebagai sunnah
6. Suci dari hadats kecil dan besar
7. Suci dari najis, baik pakaian, badan, maupun tempat shalat
8. Menutup aurat bagi yang mampu (dengan batasan tertentu bagi perempuan dan laki-laki)
9. Menghadap kiblat (kecuali bagi musafir yang melaksanakan shalat sunnah, orang yang dalam kecamuk perang, dan orang yang buta arah ‘isytibahul qiblah’)
10. Tidak berbicara selain bacaan shalat
11. Tidak banyak bergerak selain gerakan shalat (Imam Syafi’i membatasinya tiga gerakan)
12. Tidak sambil makan dan minum
13. Tidak dalam keraguan apakah sudah bertakbiratulihram atau belum
14. Tidak berniat memutus shalat atau tidak dalam keraguan apakah akan memutus shalatnya atau tidak
15. Tidak menggantungkan kebatalan shalatnya dengan sesuatu apa pun
Adapun pendapat dari pendakwah, Buya Yahya terkait hal-hal yang dapat membatalkan wudhu yang merupakan salah satu syarat sah salat. Yakni dengan keluarnya sesuatu dari dua lubang yaitu qubul dan dubur.
"Keluarnya sesuatu dari lubang depan dan belakang apapun bentuknya, termasuk angin," kata Buya dalam kajiannya secara virtual, dikutip Senin (9/1/2023).
Dengan demikian, maka wajib mengambil wudhu kembal sebagai syarat sah salat. Sebab wudhu merupakan syarat utama untuk menunaikan salat dengan membersihkan anggota tubuh dari hadats kecil.
Baca Juga: Bagaimana Al-Qur’an Membentuk Adab dan Peradaban Umat Manusia?(zhd)