LANGIT7.ID, Jakarta - Menkopolhukam RI, Prof Dr Mohammad Mahfud Mahmodin atau akrab disapa
Mahfud MD, mencatat salah satu tanda kemunduran
demokrasi saat ini adalah masih banyaknya kasus korupsi. Kendati demikian, dia menyebut pemerintah tidak diam dalam menghadapi kasus tersebut.
“Korupsi masih terjadi, peradilan masih penuh mafia. Zaman orde baru namanya mafia peradilan, jaman SBY diubah namanya menjadi mafia hukum,” kata Mahfud dalam acara Dies Natalis Universitas Paramadina ke 25, Selasa (10/1/2023).
Mahfud menceritakan, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mau menyebut mafia peradilan, karena semua yang bermasalah ada di sektor-sektor hukum. Pembuat hukum korupsi, yang melaksanakan korupsi, dan yang mengadili juga korupsi.
Baca Juga: Mahfud MD: Demokrasi Kadang Tak Sejalan dengan Pembangunan
SBY lalu resmi menyebut mafia hukum dan membentuk unit kerja presiden untuk pemberantasan mafia hukum. Unit kerja itu dibentuk karena memang sangat banyak pelaku korupsi.
“Sampai sekarang pun masih berlangsung, ada hakim ditangkap, jaksa juga banyak yang ditindak. Terkadang, sudah ada intervensi politik melalui demokrasi,” ungkap Mahfud MD.
Oleh sebab itu, bisa disebutkan persoalan Indonesia saat ini adalah membangun konfigurasi politik yang lebih demokratis. Rakyat ingin perbaikan agar pemerintahan bersih dari korupsi dan ingin ada Undang-undang tentang Perampasan Aset. UU Pembatasan Belanja Uang Tunai agar tidak terjadi korupsi dalam proyek pemerintah.
“Maka itu sudah kita buat, namun sesudah disampaikan ke partai, partainya tidak mau. DPR juga tidak mau dengan pertimbangan-pertimbangan politik, bahwa dia lembaga demokratis. Tentu pemerintah tidak bisa apa-apa,” ujar Mahfud.
Baca Juga: LP3ES: Ingkari Aspirasi Publik, Demokrasi di Indonesia Semakin Mundur
Maka itu, masyarakat bersama pemerintah harus membangun demokrasi yang lebih berkeadaban agar dapat keluar dari konfigurasi politik yang korup. Itu adalah tugas para akademisi sebagai konseptor yang sekaligus juga menawarkan jalan keluar.
“Tetapi bagaimana agar bisa tembus mengubah sistem melalui proses-proses politik yang demokratis dan tidak merusak kehidupan bersama. Itu masalahnya,” ujar Mahfud.
(jqf)