Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

PTN Bentuk Satgas PPKS, Legislator: Jangan Sebatas Lembaga Ad Hoc

Garry Talentedo Kesawa Rabu, 08 Februari 2023 - 08:05 WIB
PTN Bentuk Satgas PPKS, Legislator: Jangan Sebatas Lembaga Ad Hoc
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa'aduddin Djamal mengapresiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) di 125 kampus negeri dan semua perguruan tinggi negeri (PTN).

Djamal menyambut baik pembentukan Satgas PPKS. Adapun pembentukan Satgas PPKS guna mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

"Kami mengapresiasi positif usaha PTN dalam pembentukan satgas pencegahan dan penangan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Tak kalah pentingnya juga adalah penanaman nilai kebaikan budi pekerti dan nilai nilai agama harus dihidupkan dalam upaya pencegahan/prefentive agar kasus ini tidak terjadi lagi," kata Djamal dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Rektor Paramadina: Mahasiswa Episentrum Gerakan Cerdaskan Bangsa

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu berharap, Satgas PPKS harus menjadi lembaga definitif bagi seluruh pihak. Dia tidak ingin keberadaan Satgas PPKS hanya sebatas lembaga Ad Hoc sekedar menggugurkan kewajiban PT saja.

"Langkah PTN harus pula diikuti oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai institusi kelembagaan pendidikan tinggi masyarakat, yang merupakan tanggung jawab bersama. Libatkan juga masyarakat dalam pencegahan dan pemantauan terhadap kasus atau permasalah mengarah kepada pelecehan seksual," ujar Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh tersebut.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengklaim 125 kampus negeri atau semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memiliki Satgas PPKS untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. 125 PTN yang telah membentuk Satgas PPKS itu terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi.

"Alhamdulillah, saat ini sudah 100 persen PTN membentuk Satgas PPKS," ucap Kepala Puspeka Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/2).

Baca Juga:

Komisi X DPR Dorong Kemendikbudristek Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun

Manfaatkan Teknologi, Mahasiswa FK UGM Bisa Praktik di Metaverse


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)