LANGIT7.ID, Jakarta -
I’tikaf di masjid merupakan sunnah yang dilakukan umat muslim saat Ramadhan tiba. I'tikaf juga sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selain itu, I’tikaf juga sebagai suatu ibadah yang dilakukan untuk menghidupkan malam-malam
Ramadhan, khususnya lailatul qadar. Namun, apakah perempuan bisa ikut i’tikaf di masjid saat Ramadhan?
Baca Juga: Tanda Ibadah Tepat Sasaran, Punya Hubungan Baik ke Sesama ManusiaPendakwah asal Yogyakarta,
Arif Nursalim (Salim A Fillah) mengatakan, para istri nabi dan shahabiyah sangat bersemangat melaksanakan i’tikaf di masjid. Namun, hal tersebut dengan syarat-syarat dan ketentuan dipenuhi.
Salah satu syarat utama dalam melaksanakan i’tikaf bagi perempuan adalah dalam keadaan suci, yakni tidak dalam keadaan haid atau nifas. Jika dalam keadaan suci, maka tidak ada larangan untuk beri’tikaf di
masjid.
"I’tikaf ini disunahkan bukan hanya bagi kaum laki-laki, tetapi juga bagi kaum perempuan. Terlihat dari antusiasnya para shahabiyah dan para istri Nabi SAW untuk melaksanakan i’tikaf di masjid," ujar Salim A Fillah dikutip dari kanal YouTube Pro-You Channel, Ahad (12/3/2023).
Baca Juga: Doa Dibaca Rasulullah di Lailatul Qadar, Yuk Amalkan Nanti MalamSeiring perkembangan waktu, i’tikaf di masjid tidak hanya dilakukan dengan cara tradisional, namun sudah banyak diselenggarakan berbagai program i’tikaf yang dikelola secara profesional. Program-program itu biasanya mengadopsi model-model pembelajaran dan dilengkapi dengan jadwal kajian dan kegiatan.
Dari sisi konsumsi, sudah disiapkan makanan dan minuman untuk peserta i’tikaf. Sedangkan dari sisi akomodasi, sudah disiapkan tempat istirahat yang nyaman dan tertutup di dalam masjid.
"Kita bisa mengikuti program-program yang demikian. Namun, tentu saja kita harus mempertimbangkan kondisi masjidnya apakah aman, nyaman, dan tidak mengganggu yang lain," kata Salim A Fillah.
Baca Juga:
Hal Sepele Ini Bisa Membuat Itikaf Sia-sia
9 Peralatan Penting Dibawa di Masjid Saat Iktikaf(gar)