LANGIT7.ID - , Jakarta -
Timnas Israel akan mengikuti Piala Dunia U-20 di Indonesia. Kehadiran Israel ke Indonesia
kontroversial karena sampai saat ini Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Indonesia pun jelas menyebut Israel penjajah sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda. Indonesia menentang penjajahan
Israel atas Palestina.Baca juga: HNW Minta Pemerintah dan PSSI Teladani Bung Karno Tolak Timnas IsraelBerikut bunyi Pasal 150, Bab X mengenai Hal Khusus dalam beleid tersebut:
“Sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel”.
Israel menjadi salah satu tim yang lolos ke putaran final Piala Dunia U-20 mewakili Federasi Sepak Bola Eropa (
UEFA). Ini akan menjadi pertama kalinya bagi timnas Israel tampil di Piala Dunia U-20.
Ketua Umum PSSI,
Erick Thohir menjamin keamanan Timnas Israel yang akan datang ke Indonesia selama Piala Dunia U-20. Erick menyatakan, jaminan keamanan tersebut sudah menjadi tanggungjawab Indonesia sebagai tuan rumah.
Baca juga: Timnas Israel U-20 ke Indonesia, DPR: Salahi Amanat KonstitusiMeski demikian, ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi mengenai kedatangan Israel di Indonesia. Berikut bunyi Pasal 151 Permenlu itu:
Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:
a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia da lam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
d. kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan polit is terhadap Israel;
Baca juga: La Nyalla Diminta Surati Jokowi Tolak Kedatangan Timnas Israel U-20e. kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.
(est)