LANGIT7.ID, Jakarta - Menerapkan konsep
bisnis syariah tidak bisa dilakukan hanya dengan menargetkan keuntungan semata. Namun, mesti ada tanggung jawab moral yang diimplementasikan dalam bisnis.
Tanggung jawab moral ini berkenaan dengan manfaat yang dapat dirasakan oleh setiap orang. Bukan hanya pembeli, tapi manfaatnya juga harus bisa dirasakan oleh para karyawan yang terlibat.
Adapun tanggung jawab moral dalam bisnis syariah ini tidak terlepas dari nilai-nilai kebaikan Islam. Mulai dari perbuatan baik, kesejahteraan finansial, hingga cara mengembangkan bisnis yang sesuai syariat.
Baca Juga: Pondasi Bisnis Syariah, Materi Bukan Ukuran SuksesMenukil jurnal "Implementasi Islamic Entrepreneurship dalam Mengelola Usaha" yang diterbitkan
Universitas Negeri Surabaya pada 2022, disebutkan bahwa Islam memiliki aturan dan prinsip yang tercatat dalam Al-Qur'an dan hadis.
Prinsip itulah yang kemudian mesti diimplementasikan dalam bisnis. Di mana bisnis syariah ditekankan tidak hanya pada keuntungan, tapi juga mesti memenuhi kewajiban dan tanggung jawab sosial.
Ajaran Islam menekankan agar bisnis dapat berpedoman pada prinsip dasar
perekonomian Islam. Di antara prinsip tersebut, sebagai berikut:
1. Bisnis untuk IbadahSetiap pekerjaan mesti diniatkan untuk ibadah, agar bisa mendapatkan ganjaran pahala. Termasuk juga dalam menjalan bisnis.
Bisnis syariah, merupakan bisnis yang didasarkan pada prinsip ke-Tuhanan. Sehingga memiliki tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT (tauhid).
Artinya, pebisnis dalam bisnis syariah mesti menyeimbangkan antara kehidupan duniawi dan akhirat. Sehingga hal ini akan menjaga wirausaha muslim dari sesuatu yang halal ataupun haram, termasuk juga mengedepankan etika dan moral Islam dalam mengelola bisnis (ekuilibrium atau
al adl wa al ihsan).
2. KebebasanMasih menukil jurnal "Implementasi Islamic Entrepreneurship dalam Mengelola Usaha" dijelaskan juga bahwa menerapkan prinsip Islam dalam bisnis syariah mesti memperhatikan nilai kebebasan.
Kebebasan di sini bukan berarti tidak menerapkan aturan dalam bisnis yang dijalankan. Namun, kekebasan bisnis dalam prinsip Islam yang dimaksud adalah kebebasan berpikir.
Prinsip Islam terkait kebebasan berpikir itu berkenaan dengan ikhtiar yang dilakukan oleh pebisnis. Sehingga wirausahawan muslim dapat lebih kreatif dalam berinovasi dan berimprovisasi dalam mengembangkan maupun mempertahankan bisnisnya.
3. Tanggung jawabPrinsip dalam bisnis syariah yang terakhir adalah tanggung jawab. Di mana hal ini bersifat kewajiban (fardh) yang mesti dilakukan oleh pebisnis.
Perlu dipahami bahwa tanggung jawab seorang pebisnis muslim bukan hanya soal pengelolaan usaha, tapi juga ada hal yang lebih besar, yaitu tanggung jawab kepada Allah SWT, masyarakat, dan lingkungan sosialnya.
Baca Juga: Bangun Bisnis Market Muslim Tanpa Modal, Simak CaranyaEtika Menjalankan Bisnis dalam IslamBisnis syariah juga menekankan kepada pelakunya agar bisa memperhatikan norma, etika, dan nilai-nilai Islam dalam menjalankan bisnis.
Penerapan etika bisnis yang sesuai nilai Islam sangat penting dilakukan. Tujuannya untuk menghindari segala kegiatan bisnis yang mengarah pada malpraktik, sehingga berpotensi merugikan konsumen.
Adapun etika yang dimaksudkan yaitu menjalankan bisnis dengan jujur, disiplin, selalu bersyukur, semangat, bertanggungjawab, gigih, dan selalu melibatkan Allah SWT dalam setiap kegiatannya. Hal itu seperti disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang umatnya melakukan kecurangan dalam kegiatan jual beli.
Rasulullah SAW bersabda, "Pedagang yang jujur yang dapat dipercaya itu bersama para Nabi dan orang-orang yang benar serta para syuhada.” (HR. Tirmidzi).
Dijelaskan dalam studi "Kelayakan Bisnis Syariah" yang diterbitkan Rajawali Pers pada 2017, hadis tersebut memiliki kesesuaian dengan etika bisnis Islam.
Di mana pebisnis muslim harus bisa menerapkan kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan rasa syukur dalam menjalankan bisnisnya. Termasuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan syariah, usaha yang dilakukan halal, menghindari praktik haram, maysir, gharar, dan riba.
Baca Juga:
Wapres: Indonesia Siap Kerjasama Sektor Ekonomi Syariah di Kyoto
BSI Akselerasi Pembangunan Islamic Ecosystem Dalam Negeri(gar)