LANGIT7.ID, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerapkan larangan
berbuka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/2023 M bagi kalangan pejabat provinsi pada masa transisi pandemi COVID-19 menuju endemi.
“Kita menuju endemi, sehingga kita harus berhati-hati dan waspada,” katanya di Semarang, melansir
Antara, Jumat (24/3/2023).
Mantan anggota DPR RI itu mengungkapkan, pengalaman sebelumnya terkait pelaksanaan acara buka puasa bersama, biasanya diikuti dengan cerita keramaian yang berpotensi pada sebaran kasus COVID-19 yang meningkat.
Baca Juga: Cholil Nafis: Bukber Momen Silaturahim, Tak Beda dengan Konsolidasi Politik“Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan dan secukupnya saja,” ujar Ganjar.
Orang nomor satu di Jateng itu setuju dengan arahan dari Presiden Joko Widodo agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama. Apalagi, saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.
“Saya kira, dalam konteks hari ini, saya setuju dengan arahan tersebut. Apalagi, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” kata Ganjar.
Baca Juga: Yusril Minta Presiden Jokowi Tak Larang Acara Buka Puasa BersamaAdapun peniadaan buka bersama itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditujukan kepada pejabat pemerintahan.
Dalam lembaran surat tersebut tertulis arahan Presiden Joko Widodo meniadakan kegiatan buka bersama bagi pejabat pemerintahan karena saat ini penanganan COVID-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
(jqf)