LANGIT7.ID-, Jakarta- - Ketua Majelis Ulama Indonesia (
MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorum Niam Sholeh, akan terus konsisten (istiqamah) menjaga akidah umat Islam dari paham-paham yang menyimpang.
Niam menegaskan hal tersebut setelah insiden penembakan kantor MUI Pusat oleh orang yang mengaku nabi pada Selasa (2/5/2023). Dia menyebut MUI tidak akan gentar dan akan terus berdakwah menjaga akidah umat.
“Ada perbedaan yang pada hakikatnya adalah penyimpangan. Dalam konteks ini, MUI terus istiqamah. Sekalipun ada teror, ada ancaman, ada tekanan yang meminta MUI tidak menyampaikan kebenaran, MUI tetap menjalankan khidmat itu dan tidak mengurangi sedikitpun level perkhidmatan itu,” papar Niam, dikutip laman resmi MUI, Jumat (5/5/2023).
Baca juga:
Usai Penembakan Kantor MUI, Pelayanan dan Pekerjaan Tetap Berjalan NormalNiam menjelaskan, MUI selama ini selalu meneliti aliran sesat yang ada di Indonesia. Cap MUI sebagai lembaga intoleran kebanyak muncul karena tugas MUI dalam meneliti aliran menyimpang atau sesat. Sebab, itu adalah aspek akidah, MUI tidak bisa memberi ruang terhadap penyimpangan.
“MUI selama ini melakukan perkhidmatan untuk menelaah, meneliti, membahas berbagai aliran keagamaan yang ada di Indonesia dan memberikan panduan agar masyarakat itu beragama sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan serta menyatakan kalau ternyata ada penyimpangan, dikatakan itu penyimpangan. Jadi, tidak bisa ada nama toleransi kita memberikan ruang terhadap penyimpangan dan atau penodaan,” kata Niam.
Niam menjelaskan, toleransi tidak bisa dipukul rata untuk semua aspek. Ada aspek-aspek inti ajaran agama yang tidak bisa ditoleransi. Meski begitu, MUI selalu mengimbau aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk tidak represif terhadap penganut aliran menyimpang.
“Jadi ada wilayah, di mana ada toleransi itu dibangun pada wilayah-wilayah yang memang memungkinkan terjadinya perbedaan dengan prinsip ilmu pengetahuan dan juga pedoman-pedoman keagamaan,” kata Niam.
Maka itu, Niam meminta pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Itu karena ada banyak kejanggalan dari pelaku. Mulai dari aliran dana jumbo ke rekening pelaku, status pelaku tiba-tiba meninggal padahal fisiknya lumayan kuat, serta asumsi bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa.
“Dia tidak dengan tiba-tiba membawa senjata, dia dapat dari mana? Bagaimana? Dari alamatnya yang sudah jelas bisa diungkap lebih lanjut. Kemudian, ada transaksi ratusan juta, padahal hanya petani kebun juga janggal dipahami, apalagi dengan status yang bersangkutan tidak sehat secara mental,” kata Niam.
Niam lalu menegaskan, tidak ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad SAW. Setiap orang yang mengaku nabi setelah Nabi Muhammad SAW tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir merupakan akidah umat Islam.
“Kalau ada orang mengaku nabi pascakenabian baginda Nabi Muhammad SAW itu jelas tidak dibenarkan, karena bagian dari pokok keagamaan Islam adalah pengakuan bahwa Rasulullah SAW nabi terakhir dan tidak ada nabi yang diutus setelah Nabi Muhammad SAW,” ujar Niam.
Hal yang dibenarkan dalam Islama dalah penerus perjuangan Nabi Muhammad SAW. Penerus di sini bukan penerus yang memperoleh wahyu dari Allah Ta’ala. Penerus artinya orang yang meneruskan dakwah nabi dan risalah kenabian. Itu adalah para ulama.
Rasulullah memang mewariskan ilmu, Al-Qur’an, dan hadits kepada sahabat sampai ulama-ulama saat ini. “Ada sebutan pewaris nabi. Pewaris ini tidak diartikan pewaris material seperti menerima wahyu, tetapi pewaris yang menjalankan tugas risalah dan tugas dakwah,” ungkap Niam.
(ori)