LANGIT7.ID-, Jakarta- - Rabithah Alawiyah mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren
Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPP Rabithah Alawiyah. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Taufik bin Abdulqadir Assegaf, dan Sekretaris Umum, Mohammad bin Mohdar Alhamid.
"Menanggapi polemik yang terjadi beberapa hari terakhir terkait dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, maka Rabithah Alawiyah mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa penyimpangan tersebut," tulis Rabithah Alawiyah dalam surat tersebut, dikutip laman resmi MUI, Selasa (4/7/2023).
Baca juga:
Kuota Haji Indonesia 2024 Sebanyak 221.000 JemaahDalam surat itu, Rabithah Alawiyah meminta MUI segera mengeluarkan fatwa penyimpangan yang terjadi di Al Zaytun. Rabithah Alawiyah juga meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas kepada pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Meminta kepada pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, untuk diproses secara hukum," tulis surat itu.
MUI telah menyatakan akan segera mengeluarkan fatwa terkait dengan persoalan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
“Tadi dilaksanakan rapat pimpinan MUI. Salah satu agendanya adalah mendengar laporan tim pengkajian yang sudah dilaksanakan, dan setelah itu, akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan tindak lanjutnya,” kata Niam.
Baca juga:
Tasyakuran Pulang Haji, Bagaimana Hukumnya?Niam mengatakan, dalam laporan tersebut, poin-poin yang menjadi pembahasan yakni klarifikasi atas beberapa masalah yang sudah diinventarisir oleh tim MUI. Beberapa poin itu juga sudah dikonfirmasi kepada Panji Gumilang dan beberapa point lainnya yang didapatkan oleh tim dari sumber-sumber lainnya.
“Sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi dan itu juga sudah dilaksanakan hasulnya dilaporkan tadi, salah satu sumber konfirmasi langsung ke Panji, akan tetapi itu salah satu saja, ada sumber-sumber lain yang kemudiaan digali oleh tim dan tadi juga sudah dilaporkan,” ungkapnya.
Kemudiaan, poin-poin tersebut akan dikaji secara mendalam oleh Tim Fatwa MUI. Kiai Niam memastikan, hasil kajian tersebut berupa fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini. “InsyaAllah (dalam minggu ini),” tegasnya.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, tim investigasi telah mengajukan beberapa poin-poin kepada komisi fatwa atas dugaan kesesatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.
Secara garis besar, kata Prof Utang, ada tiga poin yang disampaikan pada komisi fatwa antara lain mengenai penodaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, penistaan agama dan kesesatan.
“Poin-poin belum bisa disampaikan karena itu masih bersifat internal di MUI. Tapi ada yang mengarah pada penodaan, penistaan, dan kesesatan,” kata Prof Utang saat berada di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

(ori)