LANGIT7.ID-, Lamongan- - Masalah tantangan
kebangsaan dan keumatan menjadi bahasan pada Halaqah Ulama Nasional di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur. Lebih dari 500 ulama hadir dalam halaqah yang berlangsung 11 hingga 13 Juli 2023.
Kegiatan ini kerja sama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) dengan Rabithah Ma’ahid Al Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU).
Halaqah ini merupakan rangkaian Musabaqah Qira'atil Kutub Nasional 2023 (MQKN 2023). Halaqah Ulama Nasional kali ini mengambil tema "Menyambut Peradaban Baru, Menguatkan Pesantren dan Revitalisasi Kitab Kuning".
"Halaqah ini menjadi ruang pertemuan para ulama-ulama pesantren untuk mendiskusikan problem tantangan peradaban baru, melalui manhaj dan tradisi keislaman sebagaimana yang selama ini dijaga diamalkan oleh para ulama pesantren," ungkap Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, Rabu (12/7/2023).
Baca juga:
Orientasi Seks LGBT Runtuhkan Nilai Agama dan Tatanan Sosial MasyarakatSelain 500 ulama dan pengasuh pesantren terkemuka dari seluruhIndonesia, forum ini juga diramaikan Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) dan Asosiasi Ma'had Aly (Amali). Turut hadir pula perwakilan dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), Forum Komunikasi Pendidikan Pesantren Salafiyah (FKPPS), dan Forum Komunikasi Diniyah Takkmiliyah (FKDT).
Sejumlah tokoh dijadwalkan hadir dalam gelaran Halaqah Ulama Nasional ini. Di antaranya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Menkopolhukam Prof. Dr. KH. Mahfudz MD, dan Ulil Abshar Abdalla.
Ketua RMI PBNU KH Hodri Arif menyampaikan saat ini Indonesia tengah menghadapi tiga tantangan serius kaitannya dengan kebangsaan dan keumatan.
“Ketiga tantangan tersebut adalah kelangkaan ulama, modernitas, dan masalah kebangsaan. Untuk itu para ulama bertemu duduk bersama untuk menghasilkan solusi, Agar problematika tersebut dapat ditangani,” ungkap KH Hodri Arif.
Baca juga:
Remaja Berhijab Jadi Mahasiswa Termuda, Tembus Kedokteran UI di Usia 15 TahunMenurut Hodri Arif, tantangan para ulama NU tidak hanya tentang mengaji dan mengasuh Pondok Pesantren. Melainkan, mengerti dan menguasai juga peka dengan problem nasional masa kini.
“Halaqah ini RMI PBNU ini adalah forum ulama-ulama mendiskusikan tantangan peradaban baru untuk menghasilkan solusi melalui metode dan tradisi keislaman Indonesia yang inklusif,” kata Kiai Hodri Arif.
RMI PBNU menegaskan, dinamika Islam di Indonesia sering dikooptasi oleh kepentingan pragmatis menggunakan sentimen identitas. Hal itu dapat memicu perpecahan umat yang dapat berpengaruh pada jiwa nasionalisme.

(ori)