LANGIT7.ID-, Jakarta- - Majelis Ulama Indonesia (
MUI) akan merayakan Milad ke-48 pada 26 Juli 2023. Sejumlah agenda kegiatan disiapkan termasuk deklarasi kebangsaan yang dibacakan bersama-sama.
Ketua MUI KH Cholil Nafis, menyampaikan bahwa deklarasi itu merupakan bentuk komitmen MUI untuk menjaga persatuan umat dan bangsa. Deklarasi tersebut juga memperkokoh kerukunan dan memelihara keberagamaan bangsa sesuai dengan kesepakatan berbangsa dan bernegara (al-mitsaq al-wathani) pendiri bangsa.
“Keragaman bagi Majelis Ulama Indonesia suatu yang niscaya. Karena keragaman kita menghargai entitas dan identitas masing-masing,” ungkap Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok, dikutip Jumat (21/7/2023).
Baca juga:
Indonesia dan Turki Perkuat Kerja Sama KetenagakerjaanIsi deklarasi tersebut menegaskan tentang posisi Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila dalam ajaran Islam. Nilai Pancasila, ujar Cholil, sangat dekat dengan Piagam Madinah yang berisi persatuan dalam keberagamaan.
Kiai Cholil menuturkan, kedekatan antara Pancasila dan Piagam Madinah ini dibuktikan dari beberapa penelitian. Guru Besar FH UI, Prof Tahir Azhari dalam disertasinya juga mengungkapkan hal serupa. Selain itu, Mantan Hakim Mahkamah Agung, Prof Ahmad Sukardja juga menemukan hal serupa. Temuannya adalah konstitusi Indonesia selaras dengan kandungan Piagam Madinah.
“Menjaga persatuan warga negara di Madinah sama dengan kita sila ketiga Pancasila dalam menjaga persatuan. Saya kira pendiri bangsa Indonesia telah mencontoh Rasulullah SAW dalam Piagam Madinah,” kata dia.
MUI sendiri, kata Kiai Cholil, telah menegaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sudah final. MUI terus mengupayakan kerukunan umat terus terpelihara melalui pembentukan komisi di bidang kerukunan antar umat beragama serta komisi ukhuwah. Melalui dua komisi tersebut program-program di dalamnya, MUI mengupayakan kerukunan dan persatuan.
“Toleransi itu diajarkan dan dipupuk dalam ajaran Islam, kita menghormati itu,” ungkap Cholil.

(ori)