Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Gelar OTT Pejabat Basarnas, KPK Amankan Sejumlah Uang

tim langit 7 Selasa, 25 Juli 2023 - 22:00 WIB
Gelar OTT Pejabat Basarnas, KPK Amankan Sejumlah Uang
KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Seorang pejabat Basarnas diamankan.
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Seorang pejabat Basarnas diamankan.

Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan suap oknum pejabat Basarnas dalam OTT tersebut. Saat ini, tim masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan tersebut.

"Iya ada (uang diamankan). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi media.

Oknum pejabat Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan para pihak yang terjaring OTT tersebut saat ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga:KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, Pejabat Basarnas Ditangkap

Mereka sedang diperiksa intensif sebelum ditentukan status hukumnya. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap menyuap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," ucapnya.

Diberitakan, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebutkan, tim KPK berhasil mengamankan pejabat negara dalam giat penindakan tersebut. Pejabat negara tersebut diduga melakukan praktik tindak pidana suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.

Informasi Langit7.Id, pejabat Basarnas yang diamankan adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri merupakan anggota TNI AU yang menjadi Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," ucap Ghufron.



(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)