LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pimpinan Pondok Pesantren At-Tawazun Kalijati Subang, KH Musyfiq Amarullah, mengungkapkan, kehidupan pesantren saat ini terus berkembang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.
Terlebih setelah dibukanya kran reformasi, lembaga pendidikan yang yang berada dipondok pesantren terus berbenah diri. Itu agar terus mendapatkan kepercayaan yang lebih luas di masyarakat. Pesantren juga tidak ingin tidak stagnan yang hanya diminati oleh sekelompok masyarakat tradisional saja, tapi juga merambah ke masyarakat-masyarkat kota yang modern.
"Apalagi setelah pondok pesantren mendapat pengakuan oleh pemerintah, pendidikan pesantren menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional yang termaktub dalam UU Sistem Pendidikan Nasional," kata KH Musyfiq saat menyampaikan khutbah di Masjid Istiqlal Jakarta, dikutip Jumat (4/8/2023).
KH Musyfiq mengutarakan, pondok pesantren tidak lagi dipandang sebagai pendidikan tradisional yang ilegal. Namun, pesantren dikaui oleh pemerintah sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai kesetaraan dalam hak dan kewajiban dengan lembaga pendidikan formal lain.
Pendidikan dalam kehidupan pesantren tentunya mempunyai beberapa keunggulan dibanding dengan lembaga pendidikan lainnya. Di antaranya lingkungan pesantren sangat mendukung untuk belajar, pembelajaran berjalan 24 jam secara terintegrasi, penggunaan beberapa bahasa asing sebagai bahasa komunikasi, pembinaan akhlak secara kontinyu, monitoring kegiatan ibadah, pembelajaran dan keterampilan, dan igur kepemimpinan kiai sebagai pengasuh dan pembimbing.
Tantangan pondok pesantrenBeberapa waktu lalu, ada kasus yang sangat 'mengganggu' dengan melibatkan 'kesakralan' institusi pesantren. Hal itu akibat ulah oknum pengasuh atau bahkan pemilik pondok pesantren. Di beberapa wilayah pesantren yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para santri.
"Hal ini menjadi tantangan bagi pesantren dimasa kini dan akan datang. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang ramah terhadap anak," ujar KH Musyfiq.
Bahkan pemerintah sedang menggalakan program pesantren ramah anak. Itu sebagai usaha untuk menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, khusyu’ beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi.
"Pesantren Ramah Anak, yaitu mengedepankan bentuk penerapan disiplin tanpa kekerasan melalui komunikasi dan mengajarkan tanggungjawab dan rasa hormat dalam berinteraksi dengan lingkungan," tutur KH Musyfiq.
Setidaknya konsepsi pesantren ramah anak, harus terbangun dari indikator dengan persetujuan secara moral bagi kemaslahatan bersama. Di antaranya, kebijakan untuk berkomitmen terus mengembangkan lingkungan yang ramah, tenaga pendidik yang berkualitas, menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama, kurikulum dengan materi yang sesuai terhadap kebutuhan dari santri.
"Selain itu kegiatan pembelajaran yang mampu mendukung potensi setiap santri, terkhusus dalam strategi pembelajaran yang bervariatif, serta komponen manajemen layanan. Semua pihak harus berkolaborasi, saling terikat untuk mewujudkan pesantren ramah anak yang sesuai harapan," jelas KH Musyfiq.
Tantangan yang kedua bagi pondok pesantren adalah tantangan terhadap media sosial. Pondok pesantren dalam era kekinian dituntut untuk terus mengadakan pembaharuan, sehingga tetap relevan dengan kondisi kontemporer yang semakin modern, kompleks dan dinamis.
"Terlebih pada era digital saat ini, ketika hubungan antarmanusia telah melewati batas-batas teretorial negara dalam bidang ekonomi, sosial, teknologi, budaya, industri dan komunikasi," ucap KH Musyfiq.
Maka itu, pondok pesantren dengan sifat keterbukaannya mau tidak mau, siap tidak siap, harus menerima pengalaman baru, pembaharuan berorientasi kekinian dan kemasadepanan, tanpa meninggalkan identitas utamanya sebagai lembaga pendidikan keislaman.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang progresif menghadapi perkembangan globalisasi akan tetap survive dengan landasan keislaman, kemajuan modernisasi, dan dengan tetap menjaga kearifan budaya lokal. Inilah transformasi pendidikan (learning transformation) dalam menumbuh kembangkan pondok pesantren.
"Semua itu dalam rangka mengantisipasi kebutuhan dan tantangan masa depan selaras dengan perkembangan masyarakat global," ungkap KH Musyfiq.

(ori)