LANGIT7.ID - Perbincangan seputar
childfree atau keputusan pasangan suami istri untuk tidak memiliki anak masih hangat jadi perbincangan publik. Berbagai alasan dikemukakan oleh kalangan yang setuju adanya
childfree. Di antaranya alasan tak ingin menyakiti sang calon anak kelak, terlebih dengan kondisi dunia yang tidak ideal.
Jauh sebelum
childfree hangat jadi perbincangan di Negeri ini. Ulama besar asal Mekah yang jadi rujukan dan guru banyak ulama di Indonesia, Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki telah mengemukakan pandangannya tentang
childfree.
Baca Juga: Mengenal Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki, Guru Para Ulama
Dikutip dari Sanad Media, Sayyid Muhammad memilah antara pembatasan keturunan karena kondisi personal pasangan suami istri, dan pembatasan keturunan karena dijadikan sebagai prinsip hidup semacam ideologi yang dikampanyekan agar orang lain untuk mengikutinya.
Pertama, pembatasan keturunan dalam konteks personal pasangan suami istri atau
dharûrah syakhsiyyah karena alasan-alasan tertentu. Sayyid Muhammad tidak mempermasalahkannya, karena hal itu merupakan pilihan hidup yang diserahkan kepada masing-masing pasangan suami-istri. Mereka lebih tahu kondisi rumah tangga sebenarnya. Apakah pasangan tersebut ingin menunda punya anak dahulu di awal-awal pernikahannya karena alasan tertentu; apakah mereka merencanakan punya anak dua, satu, atau bahkan memilih tidak punya anak sama sekali. Semuanya tidak masalah, selama berangkat dari motif atau niat yang dapat diterima oleh fikih Islam.
Pada masa Nabi Muhammad SAW ada pula sahabat yang punya keinginan tidak punya anak dan diizinkan olehnya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat hadits:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لِي جَارِيَةً وَأَنَا أَعْزِلُ عَنْهَا، وَأَنَا أَكْرَهُ أَنْ تَحْمِلَ، وَأَنَا أُرِيدُ مَا يُرِيدُ الرِّجَالُ، وَإِنَّ الْيَهُودَ تَحَدَّثَ: أَنَّ الْعَزْلَ الْمَوْؤُدَةُ الصُّغْرَى. قَالَ: كَذَبَتْ يَهُودُ. لَوْ أَرَادَ اللهُ أَنْ يَخْلُقَهُ مَا اسْتَطَعْتَ أَنْ تَصْرِفَهُ. رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَاللَّفْظُ لَهُ وَالنَّسَائِيُّ وَالطَّحَاوِيُّ. وَرِجَالُهُ ثِقَاتٌ
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri ra, sungguh seorang lelaki pernah berkata: ‘Wahai Rasulullah, sungguh aku punya budak perempuan, dan aku ‘azl atau menumpahkan sperma di luar vaginanya ketika bersetubuh. Aku tidak senang ia hamil dariku, aku punya kehendak sebagaimana kehendak para lelaki, sementara sungguh seorang Yahudi berkata: ‘Sungguh ‘azl merupakan pembunuhan bayi dalam skala kecil’.’ Rasulullah saw lalu bersabda, ‘Orang Yahudi itu bohong. Andaikan Allah menghendaki menciptakan anak, maka kamu tidak dapat menolaknya.’”
(HR. Ahmad, Abu Dawud dan ini redaksi miliknya, an-Nasa’i, dan at-Thahawi. Para perawinya adalah perawi-perawi tsiqqat). (Ibnu Hajar al-Asqalani, Bulûghul Marâm min Adillatil Ahkâm, [Kediri, Dârul Ibâd, cetakan pertama: 1439 H/2018 M], tahqiq: Ahmad Muntaha AM, halaman 205).
Kedua, pembatasan keturunan dalam konteks menjadikannya sebagai prinsip hidup semacam ideologi (atau menganggapnya sebagai akhlak terpuji), Sayyid Muhammad sangat menolaknya.
Di sisi lain, pemikiran Sayyid Muhammad justru menolak adanya keputusan
childfree sebagaimana yang marak didiskusikan di berbagai media. Beliau mengatakan:
وَالَّذِي نَرَى وَنَتَدَيَّنُ بِهِ اللهَ تَعَالَى أَنَّ فِكْرَةَ تَحْدِيدِ النَّسْلِ كَمَبْدَإٍ، فِكْرَةٌ إِلْحَادِيَّةٌ خَبِيثَةٌ وَمَكِيدَةٌ صَهْيُونِيَّةٌ ظَاهِرَةٌ سَافِرَةٌ، اِغْتَرَّ بِهَا بَعْضُ الْمَفْتُونِينَ مِنَ الْمَحْسُوبِينَ عَلَى الدِّينِ. فَنَفَخُوا فِيهَا وَرَاحُوا يَدْعُونَ إِلَيْهَا بِدَعْوَ الْغَيْرَةِ عَلَى الاقْتِصَادِ الْعَرَبِيِّ وَالْإِسْلَامِيِّ وَحِمَايَةِ الْمُجْتَمَعِ مِنَ الْفَقْرِ وَالْجَهْلِ وَالْمَرَضِ الَّذِي زَادَ بِزِيَادَةِ الْأَفْرَادِ
“Prinsip yang saya anut dan saya gunakan sebagai sikap beragama kepada Allah Ta’ala adalah sungguh pemikiran pembatasan keturunan sebagai prinsip hidup merupakan pemikiran ateisme yang keji, tipu daya zionis yang sangat nyata dan mencolok. Pemikiran itu meracuni sebagian orang-orang yang terkena fitnah dari kalangan tokoh-tokoh beragama. Lalu mereka mengampanyekan pemikiran tersebut dan semangat mengajak orang untuk mengikutinya dengan dalih prihatin terhadap kondisi ekonomi bangsa Arab dan umat Islam, serta dengan dalih melindungi masyarakat dari kemiskinan, kebodohan, dan penyakit yang semakin bermunculan seiring bertambahnya populasi manusia.” (Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Hasani, Adabul Islâm fî Nizhâmil Usrah, [Surabaya, Haiatush Shafwah al-Mâlikiyyah], halaman 160).
Sayyid Muhammad menegaskan, bahwa sebagian orang yang terpengaruh pemikiran seperti itu pada hakikatnya merupakan kebodohan dan kelemahan mereka sendiri. Sebab bila alasannya adalah keprihatinan terhadap kondisi kemiskinan, kebodohan dan masalah kesehatan masyarakat, semestinya yang wajib mereka lakukan adalah mengoptimalkan semangat dan pemikiran mereka untuk menanggulanginya.
(jqf)