Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 05 Oktober 2024
home global news detail berita

Resmi! DPR Sahkan Laporan Pansus Haji, Jemaah Wajib Tahu Perubahan Ini

nabil Senin, 30 September 2024 - 13:27 WIB
Resmi! DPR Sahkan Laporan Pansus Haji, Jemaah Wajib Tahu Perubahan Ini
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia berpotensi mengalami perubahan signifikan setelah Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI mengajukan serangkaian rekomendasi untuk perbaikan sistem haji nasional. Dalam sidang paripurna yang digelar Senin (30/9/2024), DPR secara resmi mengesahkan laporan Pansus yang dipimpin oleh Nusron Nur Wahid, yang bertujuan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa rekomendasi Pansus akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah ini menandai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan haji.

Baca juga: Pansus Haji 2024 Jadi Sorotan di Paripurna Terakhir DPR

Salah satu poin krusial dalam rekomendasi tersebut adalah dorongan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Langkah ini dianggap perlu untuk mengakomodasi perubahan regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi yang kini lebih berorientasi pada pendekatan "government to business".

Rekomendasi lain yang berpotensi mengubah penyelenggaraan haji Indonesia adalah penguatan sistem pengawasan. Pansus mendorong optimalisasi peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP, dengan kemungkinan melibatkan pengawas eksternal seperti BPK dan aparat penegak hukum.

Terkait distribusi kuota haji, Pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran dalam alokasi kuota haji khusus. Untuk mengatasi hal ini, Pansus merekomendasikan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji, terutama untuk ibadah haji khusus.

Aspek teknologi juga menjadi sorotan Pansus. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dinilai rawan intervensi dan membutuhkan audit keamanan berkala.

Rekomendasi Pansus juga menyoroti perlunya figur Menteri Agama yang lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan disahkannya laporan Pansus ini, pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Jika diimplementasikan dengan baik, Indonesia berpotensi memiliki sistem penyelenggaraan haji yang lebih baik di masa mendatang.

Nusron Nur Wahid, selaku Ketua Pansus Haji 2024, menekankan bahwa laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai berbagai isu yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistemnya ke depan. "Kami sampaikan laporan ini tidak dipersiapkan dengan dokumen laporan hasil penyelidikan dan dokumen proses penyelidikan," tambahnya, menegaskan bahwa fokus utama adalah perbaikan sistem untuk masa depan.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang berpotensi memperbaiki penyelenggaraan haji nasional sesuai dengan temuan dan rekomendasi Pansus.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
right-1 (Desktop - langit7.id)
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 05 Oktober 2024
Imsak
04:11
Shubuh
04:21
Dhuhur
11:45
Ashar
14:47
Maghrib
17:50
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan