LANGIT7.ID-Jakarta; Wakil Ketua MUI Dr.KH.Anwar Abbas mengapresiasi gagasan besar Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran kementeriannya untuk memangkas anggaran yang terlalu menonjolkan seremonial dan tidak banyak manfaatnya. "Saya menyambut baik langkah Presiden Prabowo. Ini sangat bagus," ujar Kiai Abbas.
Menurut Kiai Abbas, pernyataan Presiden itu dilontarkan tentu ada alasan yang sangat kuat. Ia menyatakan, jika melihat ke belakang, tingkat kebocoran APBN sejak masa orde baru sampai dengan orde reformasi cukup tinggi. Sumitro Djojohadikusumo yang tidak lain adalah ayah Presiden, katanya, memperkirakan di zaman orde baru tingkat kebocorannya sekitar 30 persen. Di zaman reformasi angkanya menurut banyak pengamat bisa jauh lebih besar. :Adanya perintah dari Presiden Prabowo kepada menteri keuangan, semua menko dan para menteri untuk memangkas anggaran bagi kegiatan-kegiatan yang terlalu seremonial, terlalu banyak seminar, sarasehan, konferensi, terlalu banyak perjalanan luar negeri mohon dikurangi tentu patut disambut gembira," ujarnya.
Dengan penekanan Presiden itu, imbuhnya, tujuan dari kebijakan tersebut bukanlah untuk mengurangi pengeluaran pemerintah tetapi untuk membuat bagaimana supaya penggunaan anggaran belanja negara benar-benar dipergunakan secara efektif dan efisien sehingga dana APBN benar-benar bisa dinikmati oleh rakyat banyak bukan hanya oleh segelintir orang saja.
Oleh karena itu, tambahnya, kita berharap agar para menteri dan wakil menteri yang ada hendaknya benar-benar siap menyukseskan visi dan misi dari presiden tersebut karena kepala negara yang baru ini tampak ingin menjadikan era pemerintahannya, menjadi era pemerintahan yang benar-benar pro rakyat. "Oleh karena itu semua kegiatan yang tidak mendukung bagi terciptanya hal demikian harus ditiadakan. Bahkan Presiden Prabowo juga sudah terlebih dahulu mewanti-wanti para menteri dan wakil menterinya agar tidak mengambil dana APBN untuk kepentingan diri dan keluarga serta kroni-kroni mereka," katanya.
Kebijakan Prabowo yang seperti ini, menurutnya tentu perlu kita dukung bersama karena apa yang dilakukannya tersebut jelas-jelas merupakan pengejewantahan dari amanat konstitusi seperti yang terdapat dalam pasal 33 dari UUD 1945 yaitu untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat. Oleh karena itu jika seandainya ada diantara para menteri dan wakil menteri yang merasa tidak sanggup melaksanakan apa yang diinginkan Presiden tersebut maka tentu sebaiknya, menyatakan diri mundur saja agar bisa digantikan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas yang jauh lebih tinggi sehingga tujuan untuk menjadi negara besar dan maju dimana rakyatnya bisa hidup dengan aman, tentram , damai, sejahtera dan bahagia bisa terwujud.(*)
(lam)