LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pertanyaan seputar keabsahan sholat bagi mereka yang belum mampu membaca Al-Fatihah menjadi perhatian serius di kalangan umat Muslim. Dalam sebuah kajian yang disampaikan melalui channel YouTube Al Bahjah TV, KH Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) memberikan pencerahan mengenai masalah ini.
Salah seorang jamaah yang mengikuti kajian Buya Yahya mengajukan keresahan yang sering dialami Muslim pemula tentang keabsahan sholat tanpa membaca Al-Fatihah.
"Bagaimana hukumnya jika seorang Muslim belum bisa membaca Al-Qur'an dengan baik, namun tetap ingin mendirikan sholat? Mohon penjelasannya," tanya dia.
Baca juga:
Buya Yahya Ungkap Kunci Sukses Rezeki BerlimpahMenanggapi keresahan tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah memberikan solusi yang mencerahkan bagi umat Muslim pemula.
"Bagi saudara-saudara yang masih dalam tahap belajar membaca Al-Fatihah, Allah memberikan kemudahan. Anda bisa menggantinya dengan surah-surah pendek yang sudah Anda hafal," papar Buya Yahya.
Baca juga:
Ingin Pahala Berlimpah? Ini Rahasia Sholat Malam ala Buya Yahya!Dalam penjelasan selanjutnya, beliau memaparkan pilihan bacaan alternatif yang bisa digunakan.
"Jika masih kesulitan dengan surah-surah Al-Qur'an, Anda bisa menggantinya dengan dzikir yang mudah seperti tasbih atau tahlil. Yang penting panjang bacaannya kira-kira setara dengan Al-Fatihah,"ujar dia.
Baca juga:
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga: Kunci Bahagia Rumah Tangga ala Buya Yahya!Buya Yahya menekankan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dalam beribadah.
"Saya tegaskan, mengganti bacaan Al-Fatihah dengan dzikir bagi yang belum mampu itu tidak mengurangi pahala. Allah Maha Mengerti kondisi hamba-Nya yang masih dalam proses belajar," ujar dia.
Baca juga:
Buya Yahya Soroti Dampak Negatif Komunikasi Digital dengan Bukan MuhrimMeski memberikan keringanan, beliau mendorong semangat belajar membaca Al-Qur'an.
"Keringanan ini bukan berarti kita berhenti belajar. Justru ini harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki bacaan Al-Qur'an kita," ungkap dia.
(lam)