Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Transformasi Bisnis Syariah: 41 Perusahaan Asuransi Siap Pisahkan Unit Usaha Sesuai Regulasi OJK

tim langit 7 Senin, 16 Desember 2024 - 14:39 WIB
Transformasi Bisnis Syariah: 41 Perusahaan Asuransi Siap Pisahkan Unit Usaha Sesuai Regulasi OJK
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemisahan unit usaha syariah dari induk perusahaan asuransi konvensional terus menunjukkan perkembangan positif. Inisiatif yang menjadi bagian dari penguatan sektor keuangan berbasis syariah ini terus berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Komitmen ini ditandai dengan pengajuan Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah dari 41 perusahaan asuransi dan reasuransi kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pengajuan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023.

"Proses spin-off unit usaha syariah berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang telah ditetapkan. Saat ini tercatat 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah menyerahkan dokumen RKPUS kepada kami," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dikutip Senin (16/12/2024).

Baca juga: Penjaminan Syariah Makin Diminati, Aset Tumbuh 12,8% di Oktober 2024

Keseriusan pelaku industri dalam menjalankan agenda transformasi ini terlihat dari capaian signifikan per 25 November 2024. Salah satu unit syariah dari perusahaan asuransi jiwa berhasil mendapatkan izin operasional sebagai entitas asuransi jiwa syariah independen.

Perkembangan positif juga terlihat di segmen asuransi umum, dimana satu unit usaha syariah telah berhasil mengalihkan seluruh portofolionya ke perusahaan asuransi syariah yang sudah beroperasi.

Penguatan tata kelola menjadi fokus utama OJK dalam mengawal transformasi ini. Melalui SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2024, regulator menetapkan standar tata kelola syariah yang komprehensif bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Regulasi ini mengatur secara detail peran Dewan Pengawas Syariah, implementasi kepatuhan syariah, pengelolaan risiko, serta mekanisme audit internal dan eksternal. Selain itu, OJK juga menyelaraskan sistem pelaporan dan penilaian mandiri dengan standar bank umum.

Momentum transformasi ini diperkuat dengan tren pertumbuhan positif industri keuangan syariah. Indeks saham syariah mencatatkan kenaikan 2,26 persen year-to-date, sementara pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,94 persen.

Sektor asuransi syariah juga menunjukkan performa menggembirakan dengan pertumbuhan kontribusi sebesar 7,25 persen. Sementara itu, pembiayaan syariah mencatatkan ekspansi signifikan sebesar 17,24 persen secara tahunan.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)