LANGIT7.ID-, Jakarta - - Salah satu universitas ternama di Malaysia, Universiti Malaya digegerkan dengan temuan
roti daging ham dan keju
berlogo halal palsu yang dijual gerai KK Mart.
Menteri Agama Malaysia, Mohd Na’im Mokhtar memerintahkan Departemen Pembangunan Islam (Jakim) Malaysia dan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup (KPDN) untuk menyelidik kasus penyalahgunaan logo halal tersebut.
“Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) ingin memperingatkan semua pihak untuk tidak menyalahgunakan label logo halal pada produk apa pun yang diproduksi,”
Baca juga: Sertifikasi Halal RI Mendadak Jadi Incaran Pasar Global, Potensi Bisnisnya Fantastis!“Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) tidak akan berkompromi pada isu-isu yang melibatkan integritas dan kepentingan publik,” kata Na’im dalam pernyataannya, dikutip CNA Kamis (16/1/2025).
“Semua pihak didesak untuk berkonsultasi dengan Jakim dan otoritas
agama Islam negara mengenai masalah halal,” tambahnya, menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut.
Sementara Ketua Pemuda UMNO, Muhammad Akmal, mendesak penyelidikan menyeluruh, dengan menyatakan bahwa “ham halal” adalah sebuah kontradiksi, meskipun produk tersebut berlogo halal.
Namun, menurut Manual Prosedur Sertifikasi Halal Malaysia (MPPHM), produk yang secara tradisional menyerupai produk non-halal – seperti ham, bak kut teh, atau bacon – tidak memenuhi syarat untuk sertifikasi halal resmi.
Sebab, penggunaan istilah tersebut dapat membingungkan konsumen dan berpotensi mengarahkan mereka untuk membeli produk non-halal secara tidak sengaja.
Terkait itu, Universiti Malaya, pada 10 Januari 2025, melakukan tindakan tegas dengan menutup tanpa batas waktu pada dua toko serba ada tersebut.
Baca juga: Restoran Hotel Wajib Sertifikasi Halal, Ini Alasannya!Sebelumnya, Jakim melalui media sosialnya mengonfirmasi bahwa roti daging ham dan keju yang dijual di KK Mart serta perusahaan yang memproduksi produk tersebut tidak memiliki Sertifikasi Halal resmi Malaysia (SPHM).
Jakim menyatakan, tindakan perusahaan yang mencetak logo halal pada produk merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Deskripsi Dagang 2011 (UU 730).
KK Mart dilaporkan telah membekukan semua transaksi bisnis dengan Shake and Bake Cafe, pemasok roti daging ham dan keju tertentu
(est)