LANGIT7.ID-Jakarta; Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan mengambil alih aset negara yang saat ini dikuasai oleh pihak swasta atau individu mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menegaskan bahwa tindakan tersebut justru sejalan dengan nilai-nilai keadilan dalam ajaran Islam.
Menurut Anwar, dalam Islam dikenal tiga jenis kepemilikan yang harus dijaga dan dihormati: kepemilikan pribadi, kepemilikan masyarakat, dan kepemilikan negara. Bila salah satu pihak melanggar hak kepemilikan pihak lain, maka tindakan tersebut tergolong sebagai kezaliman.
“Kalau ada pihak pribadi, masyarakat atau swasta yang merampas dan menguasai aset negara, berarti mereka telah berbuat zalim dan melanggar hak milik negara,” tegas Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (2/4/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam situasi seperti itu, negara tidak boleh diam. Justru negara wajib bertindak untuk mengembalikan aset tersebut ke pangkuan publik.
“Pemerintah harus menindak tegas pelanggaran dan mengembalikan aset itu ke negara. Tapi setelah kembali, aset itu tidak boleh didiamkan begitu saja,” jelasnya.
Anwar menjelaskan bahwa pemerintah wajib mendayagunakan aset tersebut demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal itu bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dikelola langsung oleh negara atau bekerjasama dengan pihak ketiga, baik individu, masyarakat, atau swasta.
Namun, dia menegaskan bahwa bentuk kerjasama itu harus tetap berorientasi pada kepentingan publik, bukan untuk keuntungan pribadi atau sekelompok kecil orang.
“Dalam ajaran Islam, negara harus mengelola aset milik publik demi kemashalatan rakyat secara luas, bukan demi kesejahteraan segelintir orang saja,” katanya.
Pernyataan Anwar Abbas ini memperkuat legitimasi moral terhadap kebijakan Prabowo yang tengah menyusun langkah tegas untuk merebut kembali aset strategis negara dari tangan-tangan non-pemerintah. Isu ini pun semakin menarik perhatian publik, terutama terkait nasib aset-aset nasional di sektor sumber daya alam, infrastruktur, hingga lahan-lahan strategis.
Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang kuat, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat luas, sebagaimana semangat keadilan sosial yang menjadi inti dari Pancasila maupun prinsip Islam.
(lam)