LANGIT7.ID- Jakarta; Kabar baru dan sedap berhembus dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Industri
keuangan syariah Indonesia diam diam akan segera menyambut kehadiran dua bank syariah baru, yang diproyeksikan mampu menyaingi skala aset
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk dalam beberapa tahun ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mewajibkan pemisahan unit usaha syariah (
spin-off) dari
bank konvensional.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa kedua bank tersebut belum mencapai ukuran sebesar BSI saat ini, namun memiliki potensi untuk berkembang signifikan. "Dalam waktu dekat, dua bank syariah baru akan beroperasi. Meski asetnya belum menyamai BSI, kami optimistis dalam jangka menengah mereka bisa mencapai level yang kompetitif," jelasnya dalam Sarasehan Ekonomi Islam Indonesia, Kamis (15/05/2025).
Selain di sektor perbankan, OJK juga mendorong transformasi serupa di industri asuransi, dengan 70 perusahaan asuransi bersiap melakukan spin-off menjadi entitas syariah pada 2025-2026.
Mahendra menekankan bahwa penguatan ekosistem keuangan syariah menjadi prioritas OJK, terutama karena adanya ketimpangan antara literasi keuangan syariah (40%) dan inklusi keuangan (12%). **"Kami berupaya memperluas akses keuangan syariah, baik melalui perbankan, asuransi, maupun pasar modal, untuk menjembatani gap ini," ujarnya.
OJK juga fokus pada pengembangan lembaga pembiayaan syariah skala besar, sementara platform fintech dan pinjaman daring syariah akan terus didorong sebagai alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan berbasis syariah.
Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap dapat mempercepat pertumbuhan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat fondasi industri halal di Indonesia.(*/saf)
(mif)