LANGIT7.ID-
Keadilan adalah kata turunan dari kata "adil", yang berasal dari bahasa Arab "ʿadl". Kamus-kamus
bahasa Arab menginformasikan bahwa kata ini pada mulanya berarti "sama". Persamaan tersebut sering dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat imaterial.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "adil" diartikan sebagai: (1) tidak berat sebelah/tidak memihak, (2) berpihak kepada kebenaran, dan (3) sepatutnya/tidak sewenang-wenang.
"Persamaan" yang merupakan makna asal kata "adil" itulah yang menjadikan pelakunya "tidak berpihak". Seorang yang adil pada dasarnya "berpihak kepada yang benar" karena baik yang benar maupun yang salah sama-sama harus memperoleh haknya. Dengan demikian, ia melakukan sesuatu yang "patut" dan "tidak sewenang-wenang".
Prof Dr M Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "
Wawasan Al-Quran" menjelaskan keadilan diungkapkan oleh Al-Quran dengan kata-kata seperti al-‘adl, al-qisth, al-mizan, serta menafikan
kezaliman.
Meskipun pengertian keadilan tidak selalu menjadi antonim dari kezaliman, 'adl yang berarti "sama" memberi kesan adanya dua pihak atau lebih, karena jika hanya satu pihak, tidak akan terjadi "persamaan".
Qisth, yang berarti "bagian" (yang wajar dan patut), tidak selalu mengantarkan adanya "persamaan". Bagian bisa saja hanya diberikan kepada satu pihak. Karena itu, kata qisth lebih umum daripada kata ‘adl. Sebagai contoh, ketika Al-Quran menuntut seseorang untuk berlaku adil terhadap dirinya sendiri, yang digunakan adalah kata qisth. Perhatikan firman Allah dalam surat Al-Nisa' (4): 135:
"
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak al-qisth (keadilan), menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri..."
Baca juga: Duluan Mana, Keadilan Apa Kesejahteraan? Begini Kata Al-Qur'an Mizan berasal dari akar kata wazn yang berarti timbangan. Oleh karena itu, mizan adalah "alat untuk menimbang", yang kemudian bisa berarti "keadilan", karena bahasa sering menggunakan kata "alat" untuk menyebutkan hasil penggunaan alat tersebut.
Keadilan dalam Al-QuranQuraish Shihab mengatakan keadilan yang dibicarakan dalam Al-Quran amat beragam. Tidak hanya dalam proses penetapan hukum atau terhadap pihak yang berselisih, Al-Quran juga menuntut keadilan terhadap diri sendiri, baik dalam ucapan, tulisan, maupun sikap batin.
"
Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil walaupun terhadap kerabat..." (QS Al-An'am [6]: 152)
"
Dan hendaklah ada di antara kamu seorang penulis yang menulis dengan adil" (QS Al-Baqarah [2]: 282)
Kehadiran para Rasul ditegaskan oleh Al-Quran untuk menegakkan sistem kemanusiaan yang adil:
"
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul, dengan membawa bukti-bukti nyata, dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat melaksanakan keadilan" (QS Al-Hadid [57]: 25)
Baca juga: Kisah Tabiin Dzakhwan bin Kaisan: Si Burung Merak yang Membuat Penguasa Zalim Mati Kutu Al-Quran memandang kepemimpinan sebagai "perjanjian Ilahi" yang melahirkan tanggung jawab untuk menentang kezaliman dan menegakkan keadilan:
"
Allah berfirman, 'Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu (hai Ibrahim) pemimpin untuk seluruh manusia.' Dia (Ibrahim) berkata, '(Saya bermohon agar) termasuk juga keturunan-keturunanku.' Allah berfirman, 'Perjanjian-Ku ini tidak akan diterima oleh orang-orang yang zalim.'" (QS Al-Baqarah [2]: 124)
Dari ayat di atas, terlihat bahwa kepemimpinan dalam pandangan Al-Quran bukan sekadar kontrak sosial, melainkan juga menjadi kontrak atau perjanjian antara Allah dan sang pemimpin untuk menegakkan keadilan.
Bahkan Al-Quran menegaskan bahwa alam raya ini ditegakkan atas dasar keadilan:
"
Dan langit ditegakkan dan Dia menetapkan al-mizan (neraca kesetimbangan)" (QS Al-Rahman [55]: 7)
Baca juga: Kisah Tabiin Said bin Jubair Menghadapi Kezaliman Ibnu Yusuf Dengan demikian, dalam Al-Quran dapat ditemukan pembicaraan tentang keadilan, mulai dari tauhid hingga keyakinan mengenai hari kebangkitan, dari nubuwwah (kenabian) hingga kepemimpinan, dan dari individu hingga masyarakat. Keadilan adalah syarat untuk terciptanya kesempurnaan pribadi, standar kesejahteraan masyarakat, dan sekaligus jalan terdekat menuju kebahagiaan ukhrawi.
(mif)