LANGIT7.ID-
Ali bin Abi Thalib menikah dengan
Fatimah az-Zahra, putri
Rasulullah SAW, pada tahun kedua Hijriah. Sayyidah Fatimah adalah istri pertama Ali, dan dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua putra dan dua putri, yaitu Hasan, Husein, Zainab, dan Ummu Kulsum.
Sayyidah Fatimah merupakan putri bungsu Rasulullah yang sangat disayangi oleh beliau.
Dalam bukunya yang berjudul *
Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib*, Al Hamid Al Husaini menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak memiliki seseorang yang lebih dekat di hatinya selain putri bungsunya itu.
Cinta Rasulullah kepada Fatimah sangat besar, seperti yang termaktub dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Rasulullah SAW bersabda kepada Ali RA: "Wahai Ali! Sesungguhnya Fatimah adalah bagian dari aku. Dia adalah cahaya mataku dan buah hatiku. Barang siapa menyusahkan dia, ia menyusahkan aku, dan siapa yang menyenangkan dia, ia menyenangkan aku…"
Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya Fatimah di hati Rasulullah.
Baca juga: Kisah Ali bin Abi Thalib Menolak Membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah Pernyataan tersebut bukanlah sekadar ungkapan emosi, tetapi suatu penegasan bagi umat Islam bahwa Fatimah adalah simbol keagungan yang ditinggalkan oleh Rasulullah di tengah-tengah umatnya.
Suatu ketika, Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman ditanya mengenai apakah Nabi melarang Ali untuk menikah lagi setelah menikahi Fatimah.
Syaikh Masyhur mengungkapkan bahwa kisah ini diriwayatkan dalam Shahihain, di mana Nabi SAW pernah berkata kepada Hisyam bin Al Mughirah yang ingin menikahkan anaknya dengan Ali bin Abi Thalib: “Sesungguhnya aku tidak mengizinkannya, kecuali jika Ali menceraikan putriku dan menikahi putri mereka. Karena putriku adalah bagian dariku. Apa yang meragukannya, itu membuatku ragu. Apa yang mengganggunya, itu membuatku terganggu."
Syaikh Masyhur menjelaskan bahwa keputusan Nabi untuk melarang poligami dalam kasus ini bukan disebabkan oleh pengharaman poligami, melainkan sebagai wali bagi Ali.
Nabi SAW menegaskan bahwa yang halal adalah apa yang Allah halalkan, dan yang haram adalah apa yang Allah haramkan. Poligami itu halal, namun Nabi melarang Ali menikahi putri Abu Jahal, musuh besar Rasulullah. Hal ini juga dikuatkan dengan kenyataan bahwa Ali tidak pernah menikah lagi selama Fatimah masih hidup.
Baca juga: Ali bin Abi Thalib di Mata Dhirar bin Dhamrah: Membuat Muawiyah Menangis Namun, setelah Fatimah wafat, Ali menikah lagi dengan beberapa wanita. Seluruh istri Sayidina Ali berjumlah sembilan orang, yang dikaruniai 19 orang anak. Beberapa istri Ali setelah Fatimah antara lain Ummu Bamin binti Fluzam, Laila binti Mas'ud at-Tamimiah, Asma binti Umair al-Kuimiah, dan lain-lain.
Meskipun memiliki banyak istri, Sayidina Ali dikenal sebagai pribadi yang sangat sederhana dan zahid. Kehidupan rumah tangga beliau tidak berubah, baik sebelum maupun setelah diangkat menjadi khalifah. Kesederhanaan ini diterapkan tidak hanya kepada dirinya sendiri, tetapi juga kepada seluruh keluarga dan putra-putrinya.
(mif)