Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home masjid detail berita

Daging Halal: Menyembelih Tidak Harus Membaca Bismillah, Begini Penjelasannya

miftah yusufpati Rabu, 28 Mei 2025 - 17:15 WIB
Daging Halal: Menyembelih Tidak Harus Membaca Bismillah, Begini Penjelasannya
Sembelihan ahli kitab adalah halal kendati dalam menyembelih mereka tidak membaca bismillah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Prof Dr M Quraish Shihab mengatakan Al-Qur'an mengharamkan memakan sembelihan yang disembelih bukan atas nama Allah. Atau dalam redaksi lain: "Janganlah kamu memakan apa-apa yang tidak disebut nama Allah atasnya, karena yang demikian itu adalah kefasikan." (QS Al-An‘ām [6]: 121)

Dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran", Quraish menjelaskan bahwa dari sini, lahir pembahasan panjang lebar tentang syarat-syarat penyembelihan yang harus dipenuhi agar binatang darat halal untuk dimakan.

Secara umum, syarat-syarat tersebut berkaitan dengan: (a) penyembelih, (b) cara dan tujuan penyembelihan, (c) anggota tubuh binatang yang harus disembelih, dan (d) alat penyembelihan.

Al-Qur'an secara eksplisit berbicara tentang poin (a) dan (b), serta mengisyaratkan poin (c) dan (d).

Surah Al-Mā'idah (5): 5 menegaskan: "Makanan (sembelihan) Ahlul Kitab halal untuk kamu."

Dari ayat ini, para ulama menyimpulkan bahwa penyembelihan harus dilakukan oleh seseorang yang beragama Islam atau termasuk Ahlul Kitab (Yahudi atau Nasrani).

Baca juga: Makanan Halal Menurut Al-Quran: Makanan Nabati dan Hewani

Menurut Quraish, timbul perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai siapa yang dimaksud dengan Ahlul Kitab, dan apakah umat Yahudi serta Nasrani masa kini masih layak disebut sebagai Ahlul Kitab. "Begitu pula, apakah penganut agama lain seperti Buddha dan Hindu dapat dimasukkan ke dalam kategori tersebut atau tidak," katanya.

Betapapun, mayoritas ulama menilai bahwa hingga kini penganut agama Yahudi dan Kristen masih wajar menyandang gelar Ahlul Kitab. Dengan demikian, penyembelihan mereka tetap halal, selama memenuhi syarat-syarat lainnya.

Salah satu syarat yang telah disebutkan di atas adalah bahwa binatang tidak disembelih atas nama selain Allah. Dalam konteks ini, kata Quraish, kembali ditemukan perbedaan tafsir di antara para ulama mengenai wajib tidaknya menyebut nama Allah saat menyembelih, serta bagaimana kedudukannya jika dilakukan oleh Ahlul Kitab masa kini.

Al-Qur'an menyatakan: "Maka makanlah binatang-binatang yang halal yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal Allah telah menjelaskan kepada kamu apa-apa yang diharamkan-Nya atas kamu... (QS Al-An‘ām [6]: 118–119)

Apakah ayat ini menunjukkan keharusan menyebut nama Allah ketika menyembelih?

Ibnu Taimiyah dan sebagian riwayat yang dinisbahkan kepada Imam Ahmad berpendapat demikian. Pendapat ini diperkuat oleh ayat lain yang melarang memakan sembelihan tanpa menyebut nama Allah, serta menyebutnya sebagai tindakan kefasikan:

"Dan janganlah kamu makan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya yang demikian itu adalah kefasikan." (QS Al-An‘ām [6]: 121)

Baca juga: Quraish Shihab: Perhatian Al-Qur'an terhadap Makanan Sangat Besar

Pendapat mazhab Mālikī dan Ḥanafī pada dasarnya sejalan dengan pendapat di atas, namun mereka memberi kelonggaran. Menurut mereka, jika seseorang lupa menyebut nama Allah, hal itu masih dapat ditoleransi.

Adapun mazhab Syāfi‘ī berpendapat bahwa tidak disyaratkan menyebut nama Allah ketika menyembelih. Alasannya, antara lain:

1. Penyembelihan Ahlul Kitab dan Penyebutan Nama Allah

Ayat yang membolehkan memakan sembelihan Ahlul Kitab, sementara mereka pada umumnya tidak menyebut nama Allah dalam penyembelihan, menunjukkan bahwa perintah menyebut nama Allah pada ayat-ayat sebelumnya adalah anjuran, bukan kewajiban. Dengan kata lain, penyebutan nama Allah bukanlah syarat sahnya penyembelihan.

2. Hadis tentang Penyembelihan dan Penyebutan Nama Allah

Hadis Rasul Saw. yang diriwayatkan oleh Bukhari melalui istri beliau, Aisyah r.a., menyebutkan bahwa sejumlah orang bertanya kepada Nabi Saw. tentang daging yang mereka tidak ketahui apakah dibacakan nama Allah ketika penyembelihannya atau tidak. Nabi menjawab:

“Hendaklah kalian membaca nama Allah, lalu makanlah.” (HR Bukhari, Abu Daud, dan An-Nasa’i melalui Aisyah r.a.)

Aisyah r.a. menambahkan bahwa para penanya itu baru saja masuk Islam dan meninggalkan kekufuran mereka sebelumnya.

Terdapat beberapa hadis lain yang sejalan dengan ini. Namun, secara objektif dapat dikatakan bahwa tuntunan tersebut menunjukkan pentingnya menyebut nama Allah saat menyembelih, meskipun tidak harus dengan mengucapkan "bismillah", cukup dengan menyebut salah satu nama-Nya, sebagaimana pendapat mazhab Maliki dan Abu Hanifah.

Baca juga: Makanan Sehat Ini Tingkatkan Suasana Hati dan Semangat

Meskipun mazhab Syafi’i membolehkan penyembelihan tanpa menyebut nama Allah — selama tidak disembelih atas nama selain Allah — dan membolehkan pula sembelihan Ahlul Kitab, bahkan Syaikh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha menilai sembelihan penganut agama Buddha sebagai halal, hal tersebut tidak serta-merta menjadikan segala macam sembelihan mereka halal.

Masih ada syarat lain yang harus dipenuhi, yaitu cara penyembelihan. Al-Qur’an mengisyaratkan bentuk penyembelihan yang tidak dibenarkan, sebagaimana firman-Nya:

"...yang mati tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas — kecuali yang sempat kalian sembelih (sebelum mati) — serta yang disembelih untuk berhala..." (QS Al-Mā'idah [5]: 3)

Perlu dicatat bahwa praktik sebagian orang yang menyembelih binatang lalu menanam kepalanya ketika membangun rumah atau bangunan — dengan tujuan menghindari "gangguan makhluk halus" — termasuk dalam kategori penyembelihan atas nama berhala.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)