Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 26 Oktober 2025
home masjid detail berita

Penjelasan 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa

tim langit 7 Ahad, 01 Juni 2025 - 21:40 WIB
Penjelasan 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
LANGIT7-Jakarta,- - Dzulhijjah merupakan salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum). Di dalamnya terdapat hari istimewa, yakni hari Tasyrik.

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah dalam kalender Hijriah.

Ustadz Alhafiz Kurniawan menjelaskan bahwa tiga hari tersebut dinamakan Tasyrik sebab setelah menyembelih hewan kurban pada Idul Adha, masyarakat akan mengeringkan dagingnya agar awet dan bisa dikonsumsi dalam waktu lama.

Alhafiz lantas menuliskan pendapat Imam Nawawi dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim Ibnil Hajjaj. "Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari," tulis Alhafiz menukil Imam Nawawi dalam artikelnya Amalan Utama di Hari Tasyrik dikutip Ahad (1/6/2025).

Baca juga:6 Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Dia mengatakan, hari tasyrik merupakan hari istimewa umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan zikir. Hal tersebut ia sandarkan pada hadits riwayat Ibnu Abbas ra berikut.

“Dari sahabat Ibnu Abbas ra., dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini,’” (HR Bukhari).

Adapun ketentuan ibadah di Hari Tasyrik, Alhafiz menjelaskan bahwa dilarangnya umat Islam melaksanakan puasa dan dianjurkannya memperbanyak zikir di hari tasyrik.

Dilarangnya puasa di hari tasyrik, kata Alhafiz, sebab hari tersebut merupakan hari istimewa untuk makan, minum, dan untuk zikir.

Ia mengutip Imam Muslim yang meriwayatkan hadits yang bunyinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir," tulis Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menerjemahkan hadits tersebut.

Dalam tulisannya yang lain, berjudul Hukum Berpuasa di Hari Tasyrik, Alhafiz mengatakan bahwa larangan berpuasa di hari tasyrik tersebut didasarkan pada pendapat Imam As-Syafi’i pada qaul jadid-nya.

Adapun dalam qaul qadim, Alhafiz menjelaskan bahwa Imam As-Syafi’i membolehkan jamaah haji tamattu yang tidak memiliki dam untuk berpuasa pada hari tasyrik di dalam hajinya.

"Yang jelas, hari tasyrik merupakan hari makan dan minum di mana umat Islam diperkenankan untuk mengonsumsi daging kurban. Adapun penyembelihan kurban dan takbir merupakan bentuk syiar Allah swt yang patut dirayakan," pungkasnya.

(ori)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 26 Oktober 2025
Imsak
04:01
Shubuh
04:11
Dhuhur
11:40
Ashar
14:52
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan