Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 23 Mei 2026
home masjid detail berita

Rumus Pembagian Daging Kurban: Tukang Potong Diberi Upah Tersendiri

miftah yusufpati Jum'at, 06 Juni 2025 - 05:45 WIB
Rumus Pembagian Daging Kurban: Tukang Potong Diberi Upah Tersendiri
Berkurban dibolehkan bagi si mayit sebagaimana juga haji dan sedekah untuknya. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Syaikh Abdul Ilaah bin Sulaiman Ath-Thayyar dalam Al'udhiat Wa'ahkamuha menjelaskan pembagian (daging) yang sesuai dengan tuntunan adalah disunnahkan membagi daging hewan kurban menjadi tiga: untuk keluarganya sepertiga, disedekahkan sepertiga bagian dan dihadiahkan pada sahabat-sahabatnya sepertiga.

Hal ini berdasarkan sabda nabi: “Makanlah dan وادخروا sedekahkanlah” (Muslim : 6/80)

Syaikh Abdul Ilaah bin Sulaiman Ath-Thayyar mengatakan jika dia tidak membagi seperti pembagian di atas, maka juga diperbolehkan, seperti jika ia menyedekahkan semuanya, atau untuk dirinya semuanya atau ia hadiahkan semuanya.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan Serahkan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H

Upah bagi Penyembelih

Upah bagi orang yang menyembelih adalah bukan daging kurban, ini berdasarkan ucapan Ali bin Abi Thalib ra: Rasul SAW memerintahkanku untuk أقوم على بدنة dan agar aku menyedekahkan daging, kulit dan جلالها dan agar aku tidak memberikan pada orang yang menyembelih dari daging kurban sedikitpun, dan ia berkata: Kami memberinya upah tersendiri” (Muttafaq ‘Alaihi)

Beberapa permasalahan penting dan ucapan para ulama:

1. Syaikhul Islam mengatakan: “Berkurban adalah lebih utama dari bersedekah senilai harganya, jika ia memiliki harta dan dia ingin untuk mendekatkan diri pada Allah, maka hendaklah ia berkurban”. Beliau juga mengatakan: “Allah telah menggabungkannya dengan salat dalam beberapa ayat dalam Al-Qur’an, diantaranya:

قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ

“Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku …” [Al-An’aam/6: 162]

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

“Maka dirikanlah salat karena Rabbmu dan berkurbanlah” [Al-Kautsar/108 : 2]

Berkurban yang dilakukan pada hari yang agung itu, hari kurban yang agung, padanya terkandung sedekah pada kaum fakir dan memberikan kelapangan pada mereka.

Baca juga: Awas, Hewan Kurban Stres Bikin Daging Jadi Cepat Busuk

Berkata Syaikh Al-Bassaam: Pada asalnya kurban adalah untuk mereka yang hidup, dan dibolehkan untuk dijadikan sedekah bagi mereka yang sudah meninggal, sehingga mereka mendapatkan pahalanya.

Akan tetapi ada kekeliruan pada sebagian negeri yang mereka hanya menjadikan kurban bagi mereka yang sudah tiada, mereka menyangka hal itu adalah khusus bagi mereka. Karena itu jarang sekali orang-orang yang masih hidup jarang sekali yang berkurban untuk diri mereka sendiri.

Jika (orang yang akan meninggal) menulis wasiat maka yang pertama ia wasiatkan adalah kurban, sesuai dengan kemampuannya, Jarang yang berwasiat selain kurban, dan membagikan makanan di malam-malam Ramadhan.

Hal ini kembalinya pada kurangnya para ulama yang menulis wasiat mereka tidak mengingatkan atau mengajari mereka bahwa wasiat itu selayaknya pada apa yang lebih bermanfaat dalam hal kebaikan. Berkurban walaupun suatu amalan yang utama dan kebaikan, namun ada yayasan/amalan-amalan kebaikan yang bisa jadi lebih baik/utama darinya”

Syaikhul Islam berkata: “Berkurban dibolehkan bagi si mayit sebagaimana juga haji dan sedekah untuknya. Jika ia berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya maka hal itu sah. Menurut salah satu dari dua pendapat ulama, yaitu madzhab malik dan ahmad, karena para sahabat melakukan hal tersebut.

Baca juga: The Real Sultan, Raffi Ahmad Borong 5 Sapi Kurban Premium dari Irfan Hakim

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 23 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)