Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 23 Oktober 2025
home global news detail berita

Ya Allah, Segini Banyaknya Uang Korupsi Dikumpulkan, Kejagung Pamer Rp2 Triliun untuk Perkuat Kasasi di MA

tim langit 7 Selasa, 17 Juni 2025 - 21:34 WIB
Ya Allah, Segini Banyaknya Uang Korupsi Dikumpulkan, Kejagung Pamer Rp2 Triliun untuk Perkuat Kasasi di MA
LANGIT7.ID-Jakarta; Tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu dengan nilai total Rp2 triliun sengaja dipamerkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di pelataran Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa siang, demi memperkukuh memori kasasi di Mahkamah Agung atas perkara korupsi crude palm oil (CPO) Wilmar Grup.

“Uang yang telah kami sita tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi sehingga keberadaannya dapat dipertimbangkan oleh Hakim Agung yang memeriksa kasasi,” terang Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, saat konferensi pers di Kantor Kejagung, Selasa (17/6/2025).

Langkah memajang uang sitaan secara terbuka ini diambil setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat menjatuhkan vonis lepas terhadap lima korporasi — PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Kejaksaan Agung menilai putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan, sehingga menempuh jalur kasasi dan menggunakan barang bukti fisik sebagai penguat argumen hukum.

Di hadapan awak media, Sutikno menjelaskan hanya sebagian kecil dari total uang sitaan Rp11,88 triliun yang dibawa ke halaman kantor karena pertimbangan teknis dan keamanan. “Ini total semuanya nilainya Rp2 triliun. Uang ini merupakan bagian dari uang yang tadi kita sebutkan, Rp11.880.351.802.619,” kata Sutikno.

Ia menambahkan, “Jadi, kenapa tidak kita rilis secara bersama senilai jumlah tersebut? Ini karena faktor tempat dan faktor keamanan tentunya, sehingga kami berpikir jumlah ini cukup untuk mewakili jumlah kerugian negara yang timbul.”

Secara visual, setiap ikatan uang senilai Rp1 miliar dibungkus plastik transparan sebelum disusun puluhan lapis setinggi pinggang petugas. Pemandangan tersebut menjadi simbol kerugian negara yang timbul akibat praktik suap dan pemberian fasilitas ekspor CPO sepanjang 2022.

Selain memperkuat posisi hukum di MA, tumpukan uang merah itu juga ditekankan Kejagung sebagai bukti konkret komitmen memulihkan kerugian negara. Begitu proses peradilan inkrah, belasan triliun rupiah hasil korupsi CPO tersebut akan dialokasikan untuk menutup kerugian keuangan negara serta mendukung program strategis pemerintah.

Dengan membawa barang bukti uang fisik ke ruang publik, Kejagung berharap pesan pencegahan korupsi semakin kuat sekaligus menegaskan keseriusan penegak hukum menuntaskan perkara besar. Penggunaan uang tunai sebagai elemen memori kasasi dinilai dapat memperbesar peluang majelis kasasi membatalkan vonis lepas dan menjatuhkan hukuman setimpal kepada korporasi Wilmar Grup yang terlibat.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 23 Oktober 2025
Imsak
04:02
Shubuh
04:12
Dhuhur
11:41
Ashar
14:51
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan