LANGIT7.ID–Jakarta; Rencana pembentukan Badan Ekonomi Syariah akan kembali dibahas pada akhir Juli 2025 dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ma’ruf Amin. Mantan Wakil Presiden RI periode 2019–2024 itu menyatakan bahwa transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menuju lembaga baru sudah mendapat lampu hijau dari kepala negara.
Ma’ruf menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peluncuran laporan The State of Global Islamic Economy Report 2024–2025 pada Selasa (8/7/2025). Dalam acara tersebut, ia menegaskan pentingnya transformasi kelembagaan sebagai upaya percepatan pembangunan ekonomi syariah nasional.
“Insya Allah Komite Nasional ini akan bertransformasi sebentar lagi menjadi Badan Ekonomi Syariah. Insya Allah tidak akan lama lagi. Pak Presiden sudah bicara dengan saya dan insya Allah akan kita bicarakan di akhir bulan ini,” ujar Ma’ruf, dikutip Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, perubahan bentuk kelembagaan dari KNEKS menjadi badan akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong inovasi kebijakan ekonomi syariah secara lebih cepat. Ia mengungkapkan bahwa kesepakatan prinsip antara dirinya dan Presiden Prabowo sudah dicapai untuk mempercepat proses ini.
“Ini akan mempercepat prosesnya. Sehingga kita bisa mengakselerasi inovasi-inovasi pengembangan kebijakan dan koordinasi lintas sektor ekonomi syariah di Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Ma’ruf juga menyinggung pencapaian Indonesia dalam indeks ekonomi syariah global. Dalam laporan State of Global Islamic Economy Index (SGIE) 2024/2025, Indonesia berhasil naik dari peringkat ke-10 menjadi posisi ke-3 dalam kurun waktu 11 tahun.
“Nomor 3 itu kita harus lihatnya dari posisi nomor 10, kemudian nomor 8, naik nomor 5, naik nomor 3. Artinya, kenaikannya itu signifikan sekali, oleh karena itu dari tiga ke satu saya kira bukan sesuatu yang sulit,” jelasnya.
Laporan SGIE 2024/2025 juga mencatat bahwa Indonesia menempati posisi teratas dalam hal jumlah kesepakatan investasi di antara negara anggota Organisation of Islamic Cooperation (OIC), dengan nilai investasi sebesar US$1,6 miliar
(lam)