LANGIT7.ID-Tulisan kedua yang dinukilkan dari pandangan Prof Dr Abdul Mu'ti tentang ke Islaman Presiden Prabowo lebih menarik lagi. Ada istilah bukan Islam omon omon. Kata omon omon memang sedang ngetrend, bahkan Presiden Prabowo sendiri termasuk yang "memproduksi" istilah tersebut. Idiom ini juga sering digunakan Presiden dalam kontek untuk menegaskan, meyakinkan dan memastikan bahwa apa yang diperjuangkan oleh Presiden dalam visinya membangun bangsa bukan sekadar artifisial atau proforma, tetapi implementatif dalam aksi nyata.
Maka, tatkala idiom omon omon dipilih sebagai warna dalam sebuah tulisan menjadi lebih menarik. Memang benar, apa yang disampaikan Prof Mu'ti memiliki dasar yang kuat: Islam ala Presiden Prabowo bukan Islam omon-omon. Islam yang diimplementasikan bukan Islam normatif melainkan Islam historis yang transformatif yang berorientasi aksi nyata atau solusi untuk rakyat.
Prof Mu'ti juga menyebutnya Presiden Prabowo sebagai muslim patriotik yang secara konsisten berpegang teguh pada ajaran agamanya. Dalam hal ini kebaikan (ihsan) dan keadilan ('adl), namun dalam kesempatan yang sama Presiden Prabowo juga tetap kuat nasionalismenya dalam berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Islam Ala Prabowo: Pandangan Dua Tokoh NU-Muhammadiyah (3)Dalam banyak kesempatan pidato-pidatonya, Presiden Prabowo melontarkan dan menekankan pentingnya sikap patriotisme. Di tengah banyaknya istilah untuk mengidentifikasi ke Islaman seseorang, mulai dari muslim progresif, muslim tradisionalis, muslim modernis, muslim konservatif, muslim militan, bahkan muslim radikal. Maka, Prof Mu'ti merasa istilah Islam patriotik untuk memberikan brand pada ke Islaman Presiden Prabowo adalah sangat tepat.
Dalam tulisan Prof Mu'ti juga dijabarkan tentang visi syariah dalam asta cita, namun langit7.id hanya menukilkan beberapa visi saja yang memang menjadi hot isu dalam masyarakat.
Seperti visi Presiden Prabowo dalam komitmen keagamaan, di mana dalam maqashid syariah disebut dengan hifzh ad-din, yaitu jaminan hak-hak dan kebebasan beragama atau berkeyakinan. Komitmen keagamaan Presiden Prabowo dijelaskan Prof Mu'ti dapat ditemukan dalam asta cita ke delapan,"memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur."
Baca juga: Islam Ala Prabowo: Pandangan Dua Tokoh NU-Muhammadiyah (2) Dalam hal ini Presiden Prabowo berkomitmen ingin meningkatkan toleransi antar umat beragama sebagai kunci meraih kemakmuran dan kemajuan.
Bagi Presiden Prabowo, setiap individu memiliki tanggungjawab untuk menghormati dan menjaga toleransi antar umat beragama. Toleransi ini bukan hanya sekadar semboyan tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, memastikan setiap warga negara merasa dihargai, dilindungi hak-haknya dalam menjalankan ibadah.
Dengan pendekatan holistik, Presiden Prabowo berkomitmen memberikan jaminan keamanan untuk beribadah, pengutamaan lingkungan alam, dan melestarikan budaya.Semuanya untuk melahirkan masyarakat yang adil, makmur dan harmonis.
Baca juga: Islam Ala Prabowo: Pandangan Dua Tokoh NU-Muhammadiyah (1)![Islam Ala Prabowo: Pandangan Dua Tokoh NU-Muhammadiyah (4)]()
Dalam program prioritas ke-16, Presiden Prabowo ingin memastikan kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan perawatan rumah ibadah sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena kerukunan yang kuat akan membuat negara menjadi kuat, aman dan harmonis.
Dengan demikian, karena kebebasan dan hak untuk beragama merupakan persoalan krusial dalam agama-agama, maka hak hak tentang kebebasan beragama dan kepercayaan meliputi: memilih dan mempertahankan agama, menjalankan dan mempraktikkan agama tanpa paksaan, perlakukan adil tanpa diskriminasi, hak orangtua/wali memilihkan pendidikan agama dan moral bagi anak-anaknya, kebebasan eksternal untuk melindungi keselamatan publik, tatanan publik, kesehatan publik, moralitas publik dan hak-hak orang lain adalah hal yang sangat penting untuk dijaga, dirawat dan dibangun dalam NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Di bidang pendidikan, tujuan syariat yang berkaitan dengan pendidikan dan pengembangan intelektual adalah hifzh al-'aql (menjaga akal) berupa jaminan kepada pendidikan, intelektual dan pengembangan riset dan ilmu pengetahuan. Hal ini masih ditemukan dalam asta cita keempat:"memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, penyandang disabilitas." Asta cita keempat tersebut kemudian diturunkan ke dalam beberapa program kerja misalnya (1) melanjutkan program kartu Indonesia pintar dan memperluas cakupan program hingga ke pesantren dan perguruan tinggi. 2) Membenahi kurikulum perguruan tinggi, pendidikan vokasi, dan politeknik berbasis riset, inovatif, aplikatif, dan inkubasi yang terhubung dengan industri.
3) Meningkatkan dana riset dan inovasi sehingga dapat mencapai 1.5-2.0% dari PDB dalam 5 tahun. 4) Menyediakan beasiswa bagi putra putri petani, nelayan, guru, dan buruh untuk melanjutkan jenjang pendidikan S1 hingga S3.
5) Membangun perpustakaan dan taman-taman bacaan untuk mendorong gerakan literasi masyarakat. 6) Meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren dan memberikan beasiswa bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan baik di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut Prof Mu'ti, komitmen Presiden Prabowo dalam pendidikan ada dalam program hasil terbaik cepat (PHTC) keempat: "membangun sekolah sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu direnovasi." Pada satu sisi, Presiden Prabowo ingin membangun sekolah unggulan terintegrasi. Pada saat yang sama juga berkomitmen memperbaiki sekolah-sekolah yang saat ini dalam kondisi kurang dan tidak layak.
Dengan demikian, visi, misi dan program yang berkaitan dengan pendidikan dan riset merupakan bagian dari pencapaian tujuan syariat. Karena pendidikan dan riset merupakan jalan terbaik untuk melipatgandakan kemampuan akal dan literasi (hifzh-'adl). Dengan pendidikan yang baik, meningkatkan literasi orang dewasa, literasi perempuan, revitalisasi dan renovasi sekolah, perbaikan akses pendidikan pra sekolah, pendaftaran pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Dengan begitu, sumber daya manusia Indonesia akan menjadi generasi emas 2045 yang mampu melipatgandakan kemampuan pola pikir dan riset ilmiah serta menjadi bangsa yang mengutamakan ilmu pengetahuan, riset dan inovasi (bersambung)
(lam)