LANGIT7.ID-Jakarta; Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat apresiasi dari berbagai kalangan sebagai wujud nyata penguatan ekonomi kerakyatan berbasis Pancasila. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini kesulitan mengakses permodalan dari perbankan konvensional.
Secara konseptual, Kopdes Merah Putih sejalan dengan amanat konstitusi untuk mewujudkan demokrasi ekonomi. Namun, tantangan besar mengintai mengingat sistem ekonomi Indonesia masih didominasi oleh logika pasar kapitalistik. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, koperasi ini berisiko terjebak dalam tarik-menarik antara ideologi ekonomi kerakyatan dan kepentingan kapitalistik.
"Kopdes Merah Putih harus benar-benar berjalan sesuai prinsip koperasi, bukan sekadar bentuk saja tapi beroperasi seperti perusahaan swasta," tegas Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah dalam keterangannya kepada langit7.id, senin(21/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan dari pemerintah serta masyarakat sipil. Peran bank-bank BUMN dinilai krusial dalam menyediakan akses pembiayaan yang berpihak pada usaha kecil.
"Keberhasilan Kopdes Merah Putih akan memperkuat kelas menengah, meningkatkan daya beli, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Kegagalan program ini bukan hanya akan merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik institusi koperasi dan kepemimpinan nasional. Oleh karena itu, komitmen dan kapasitas pengelola koperasi menjadi faktor penentu utama.(*/saf)
(lam)