LANGIT7.ID-Di Arafah, seorang laki-laki bertanya kepada
Abdullah bin Umar, sahabat senior yang dikenal ketat memegang sunnah, soal urutan thawaf dan wuquf. "Bolehkah aku thawaf di Baitullah sebelum mendatangi Arafah?" tanyanya. Ibn Umar menjawab singkat, “Boleh.”
Sang penanya mengerutkan dahi. “Tapi
Ibnu Abbas melarangnya.”
Ibn Umar seketika menegakkan tubuhnya. “Rasulullah saw. pernah thawaf sebelum wuquf. Kau mau ikut sunnah Rasul atau perkataan Ibnu Abbas?” (HR Muslim)
Itulah potret perbedaan yang hidup di generasi awal Islam. Bukan sekadar beda pendapat, tapi beda cara menimbang mana yang harus diikuti: dalil, akal sehat, atau otoritas seseorang. Dalam banyak riwayat, para sahabat besar kerap saling bersilang pandangan. Namun yang lebih menarik dari perbedaan mereka adalah semangatnya: mencari kemudahan, menolak penyempitan, dan tidak sembarang menjadikan manusia sebagai patokan mutlak.
Baca juga: Sengkarut Ijtihad Dua Sahabat Nabi: Ketika Ibnu Umar Menyanggah Ibnu Abbas Ali bin Abi Thalib pernah berselisih pendapat dengan Utsman bin Affan, khalifah ketiga, soal haji tamattu’. Ketika Utsman melarang model haji yang digabung dengan umrah itu, Ali menolak keras. “Apakah kau hendak melarang sesuatu yang pernah dilakukan Rasulullah?” katanya. Ia tetap berihram tamattu’ meski berbeda pandangan dengan penguasa. (HR Bukhari dan Muslim)
Ibnu Abbas pun demikian. Di tengah warga Madinah yang lebih memilih pendapat Zaid bin Tsabit soal wanita haid yang hendak pulang dari haji, ia mengingatkan mereka agar tidak menolak dalil yang sahih hanya karena fanatik pada satu tokoh. Ia bahkan menyarankan mereka bertanya kepada Ummu Sulaim, yang pernah mendengar langsung sabda Nabi soal Shafiyyah dalam kondisi serupa. Ternyata jawaban Ummu Sulaim membenarkan pendapat Ibnu Abbas. (HR Bukhari dan Muslim)
Ibnu Abbas juga bersilang dengan Ibnuz Zubair dalam kasus haji tamattu’. Menariknya, Ibnu Abbas menunjuk ibu lawannya—yang juga istri sahabat Nabi—sebagai rujukan. “Temuilah ibunya Ibnuz Zubair dan tanyakanlah!” katanya. Ketika ditanya, ibu Ibnuz Zubair membenarkan bahwa Nabi memang membolehkan. (HR Muslim)
Riwayat-riwayat ini menunjukkan bahwa Islam dari generasi awal sudah memberi ruang luas bagi perbedaan pendapat. Dan ketika perbedaan itu terjadi, kunci penyelesaiannya bukan dengan kuasa, tapi dengan kejujuran pada sumber utama: al-Qur’an dan sunnah.
Imran bin Hushain bahkan berani menyinggung Umar bin Khattab soal kebijakan mut'ah haji. “Setelah Rasulullah memerintahkannya, tidak ada ayat yang menasakh, dan beliau tidak melarang sampai wafat,” kata Imran. Ia merasa ada yang mulai menggunakan akal atau kekuasaan pribadi untuk mengubah-ubah syariat. (HR Bukhari dan Muslim)
Riwayat ini menjadi kontras dengan zaman ketika fatwa diproduksi tanpa pijakan nash, hanya berdasarkan perkiraan, politik, atau popularitas. Seperti peringatan Abus Samh dalam kitab *Jami’ Bayan al-‘Ilm* karya Ibnu Abdil Barr: “Akan datang masa ketika orang bepergian jauh mencari fatwa berdasarkan sunnah, namun tak menemukan kecuali mereka yang berfatwa dengan dugaan semata.” (Jami’ Bayan al-‘Ilm, Ibnu Abdil Barr)
Baca juga: Syariat, Ijtihad, dan Taqlid: Pergulatan Umat Mencari Jalan Tuhan dalam Dunia yang Berubah ---
Dalam konteks ini, pesan QS an-Nisa’ ayat 1 relevan untuk direnungkan: bahwa manusia berasal dari satu jiwa, dan Allah “senantiasa mengawasi” mereka. Tak ada kasta ulama dalam Islam. Tak ada monopoli benar. Hanya ada satu keadilan Tuhan, yang berakar dari kesatuan makhluk dan pengawasan ilahi yang tak pernah lengah.
“Wahai manusia,” demikian awal ayat itu, “bertakwalah kepada Tuhanmu yang menciptakanmu dari satu jiwa…”
Ayat itu adalah etika, bukan hanya teologi. Ia menjadi pengingat bahwa siapa pun yang berfatwa, yang membuat keputusan, atau yang bersikukuh dengan pendapatnya, tetap berada di bawah pengawasan Allah.
Karena itu, seperti dikatakan Ali, “Aku tidak akan pernah meninggalkan sunnah Nabi karena perkataan seseorang.” (HR Bukhari)
Dan dari generasi pertama Islam, kita belajar: bahwa kemudahan, bukan penyempitan, adalah wajah utama dari syariat yang hanif.
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi Kritisi Pengikut Manhaj Salaf yang Justru Menyalahi ijtihad Mereka(mif)