Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 02 Mei 2026
home masjid detail berita

Sengkarut Ijtihad Dua Sahabat Nabi: Ketika Ibnu Umar Menyanggah Ibnu Abbas

miftah yusufpati Rabu, 30 Juli 2025 - 16:00 WIB
Sengkarut Ijtihad Dua Sahabat Nabi: Ketika Ibnu Umar Menyanggah Ibnu Abbas
Ibnu Abbas lebih lentur. Ia membuka pintu tafsir atas peristiwa dan menyaringnya dalam logika hukum. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Sore belum benar-benar turun di pelataran Masjidil Haram ketika seorang laki-laki menghampiri Abdullah bin Umar. Ia datang membawa tanya yang tampaknya sederhana, namun menyimpan percabangan besar dalam fikih ibadah.

“Bolehkah aku thawaf di Baitullah sebelum mendatangi Arafah?” tanya laki-laki itu.

Ibnu Umar, putra Khalifah kedua Umar bin Khattab, ulama terkemuka dari generasi sahabat, menjawab mantap, “Boleh.”

Namun si penanya rupanya tidak cukup puas. Ia memunculkan pendapat yang berbeda, berasal dari sepupu Nabi yang juga ulama besar: Ibnu Abbas. “Tetapi Ibnu Abbas pernah mengatakan: ‘Jangan thawaf sebelum wuquf di Arafah!’”

Wajah Ibnu Umar mengeras. Dengan nada tegas, ia menolak logika keberatan itu. “Rasulullah SAW pernah menunaikan haji, lalu melakukan thawaf di Baitullah sebelum beliau mendatangi Arafah. Apakah dengan perkataan Rasulullah kamu lebih berhak berpegang, ataukah dengan perkataan Ibnu Abbas jika kamu benar?”

Riwayat lain bahkan mencatat respons Ibnu Umar yang lebih tajam. Ia menutup pernyataannya dengan kalimat: “Sunnatullah dan sunnah Rasul-Nya lebih patut kamu ikuti daripada sunnah si fulan jika kamu memang benar.”

Baca juga: Syariat, Ijtihad, dan Taqlid: Pergulatan Umat Mencari Jalan Tuhan dalam Dunia yang Berubah

Dua Otoritas, Dua Tradisi

Peristiwa ini dicatat dalam Shahih Muslim. Riwayat ini bukan sekadar percakapan biasa, tetapi pertarungan dua metodologi pengetahuan: antara pengalaman langsung dengan Nabi dan penalaran ijtihad. Ibnu Umar dikenal sebagai sosok yang sangat literalis, mengikuti praktik Nabi secara lahiriah, bahkan hingga hal-hal kecil seperti tempat duduk dan gerak tubuh.

Ibnu Abbas, sebaliknya, dikenal sebagai pemikir muda yang brilian. Ia lebih muda dari Ibnu Umar, dan lebih sering memakai pendekatan takwil (penafsiran). Dalam urusan ibadah haji, ia termasuk sahabat yang mempersoalkan urutan ritual dengan pendekatan normatif dan urutan teologis.

Pernyataan Ibnu Umar dalam riwayat itu sebetulnya bukan hanya pembelaan terhadap satu pendapat. Ia adalah pernyataan otoritas: bahwa sabda dan tindakan Nabi tidak bisa dikoreksi oleh siapa pun, bahkan oleh ulama yang paling dekat sekalipun. Bagi Ibnu Umar, mengutamakan ijtihad seseorang di atas sunnah Nabi adalah bentuk penyimpangan metodologis.

Dalam hal ini, konteks historis menjadi penting. Haji yang dilakukan Rasulullah hanya sekali—disebut Hajjatul Wada’, haji perpisahan dan dokumentasi kronologisnya cukup rinci. Banyak sahabat menyaksikan langsung urutan ibadah Nabi, termasuk thawaf sebelum wuquf.

Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi Kritisi Pengikut Manhaj Salaf yang Justru Menyalahi ijtihad Mereka

Namun tafsir atas praktik itu bisa berbeda. Ibnu Abbas, yang dikenal dekat dengan Ahlul Bait dan suka berdiskusi panjang, mungkin melihat bahwa urutan tersebut bisa dibaca secara fungsional: wuquf sebagai inti haji harus didahulukan secara batiniah, meski thawaf dilakukan duluan secara teknis.

Konflik atau Ijtihad?

Dalam kerangka pemikiran hukum Islam, perbedaan ini bukan pertentangan dalam arti kebencian. Ia adalah ruang tafsir. Namun yang menarik, respons Ibnu Umar—dengan frasa “sunnah si fulan”—menunjukkan betapa intensnya semangat mempertahankan kesahihan tradisi Nabi secara literal. Kalimat itu seolah ingin menegaskan bahwa “Ibnu Abbas bukan Nabi.”

Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan dinamika internal para sahabat. Tidak semua pendapat sahabat sejajar dalam pandangan mereka terhadap otoritas sabda Nabi. Ada yang menempatkan ijtihad sebagai pelengkap, ada pula yang menjadikannya sebagai alternatif. Di titik inilah fiqih berkembang: antara otoritas nash dan keberanian nalar.

Dalam konstruksi hukum Islam klasik, pendapat sahabat adalah salah satu sumber hukum setelah Al-Qur’an dan Hadis. Namun, ketika dua sahabat utama berbeda pendapat, para ulama sesudahnya dihadapkan pada tugas memilah: siapa yang lebih dekat dengan konteks Nabi, siapa yang lebih kuat sanad dan argumentasinya.

Baca juga: Taqlid dan Ijtihad Mengacu Surat Khalifah Umar Bin Kattab kepada Abu Musa al-Asy'ari

Dari Masalah Rukun ke Masalah Metodologi

Pertanyaan si laki-laki kepada Ibnu Umar, yang tampaknya praktis, sesungguhnya membawa kita pada perenungan lebih dalam: bagaimana posisi praktik Rasulullah dalam sistem hukum Islam? Apakah ia bisa ditakwil jika bertentangan dengan hikmah ibadah yang dipahami kemudian? Atau, apakah praktik Nabi adalah hukum itu sendiri, tak perlu dicari maknanya lebih dalam?

Ibnu Umar memilih yang kedua. Bahkan dalam banyak riwayat lain, ia dikenal meniru cara Nabi berdiri, berjalan, bahkan berhenti sejenak di suatu tempat hanya karena Nabi dulu pernah berdiri di situ. Kritik pun datang, bahwa ia terlalu tekstual. Namun bagi Ibnu Umar, mengikuti Nabi tidak cukup dalam semangat, tetapi harus dalam bentuk juga.

Ibnu Abbas lebih lentur. Ia membuka pintu tafsir atas peristiwa dan menyaringnya dalam logika hukum. Di sinilah dua paradigma bertemu: satu mengabsolutkan bentuk, satu lagi mencari makna.

Dan di antara keduanya, umat Islam sejak dulu sampai kini terus berlayar—mengikuti jejak Nabi sambil mencari arah angin di tengah samudra ijtihad.

Baca juga: Ketika Aisyah Mengoreksi Tafsir Haji dari Sang Hibrid Tafsir dan Hadis

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 02 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)