LANGIT7.ID-Di banyak kelas pengajian dan buku agama populer, rukun iman disebut enam. Salah satunya: beriman kepada takdir, baik yang baik maupun yang buruk. Rumus ini sering dianggap baku, diwariskan dari generasi ke generasi, seakan tercantum langsung dalam
Al-Qur’an.
Namun, tafsir akademik memberi gambaran berbeda. “Al-Qur’an tidak menggunakan istilah ‘rukun’ untuk takdir,” tulis
Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam
Wawasan Al-Qur’an (Mizan, Bandung). Bahkan, kitab suci umat Islam itu tak pernah menyebut kata takdir dalam rangkaian ayat yang memuat lima rukun lainnya—iman kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, dan hari akhir.
Sumber utama penetapan takdir sebagai bagian dari
rukun iman justru datang dari hadis terkenal riwayat Umar bin Khaththab. Dalam peristiwa yang dikenal sebagai Hadis Jibril, Nabi Muhammad menyebut enam perkara iman, menutupnya dengan: “Percaya tentang takdir-Nya yang baik dan yang buruk.” Dari hadis ini, mayoritas ulama mengkodifikasi rumusan enam rukun iman.
Baca juga: Batas dan Pilihan: Tafsir Maudhu’i atas Takdir Meski begitu, sejarah tafsir menunjukkan ada perbedaan. “Sementara ulama tidak menjadikan takdir sebagai rukun iman, bahkan ada yang hanya menyebut tiga hal pokok: iman kepada Allah, malaikat, dan hari kemudian,” tulis Quraish Shihab. Bagi kelompok ini, iman kepada malaikat mencakup penerimaan wahyu yang dibawa kepada para nabi, sehingga takdir termasuk di dalamnya secara implisit.
Fakta lain, dalam sejumlah hadis Nabi—termasuk yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim—pernyataan iman sering disederhanakan hanya dua: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah memuliakan tamunya…” dan seterusnya. Al-Qur’an pun kadang hanya memuat dua unsur tersebut, seperti dalam QS Al-Baqarah ayat 62, tanpa berarti menafikan unsur lain.
Bagi sebagian ulama, ini bukan persoalan menghapus atau menambah ajaran, melainkan memahami bahwa Al-Qur’an dan hadis tidak selalu menyebut seluruh unsur iman secara lengkap dalam setiap kesempatan. “Tetap wajib beriman kepada takdir,” tegas Quraish Shihab, “meski Al-Qur’an tidak merangkainya sebagai rukun.”
Baca juga: Politik di Balik Takdir: Kisah Muawiyah Mewarisi Kekuasaan Perdebatan ini mengingatkan bahwa istilah “rukun iman” adalah konstruksi teologis hasil penjelasan Nabi dan perumusan ulama, bukan frasa eksplisit dari Al-Qur’an. Dan dalam ruang diskusi keislaman, kesadaran ini membantu membedakan antara ajaran yang tekstual dan interpretasi yang dibakukan.
(mif)