LANGIT7.ID-Jakarta; Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Momen itu terjadi saat ia digiring menuju mobil tahanan pada Jumat (22/8/2025).
"Saya ingin sekali pertama meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo," ujar Noel.
Selain kepada Presiden, Noel juga menyampaikan penyesalan kepada keluarga dekat, termasuk anak dan istrinya, serta kepada seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Aliran Dana Rp3 Miliar Jadi Sorotan dalam Kasus Immanuel EbenezerPenahanan oleh KPKSebelumnya Langkah hukum terhadap Noel dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa titik di Jakarta pada Rabu (20/8) dan Kamis (21/8). Dari hasil operasi itu, KPK menetapkan total 11 orang sebagai tersangka, termasuk sang Wamenaker.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," jelas Setyo.
Baca juga: KPK Resmi Tahan 11 Tersangka Kasus Sertifikasi K3, Termasuk Wamenaker Immanuel EbenezerSetyo menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari jajaran pejabat Kementerian Ketenagakerjaan hingga pihak swasta. Dari kalangan internal, terdapat IBM yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan personel K3 periode 2022–2025, GAH sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang, SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025.
Kemudian AK yang menjabat Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja sejak 2020 hingga kini. Selain itu, turut pula ditetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2029, FRZ sebagai Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025, serta HS yang sebelumnya menjabat Direktur Bina Kelembagaan pada 2021–Februari 2025.
Baca juga: Deretan Aksi Sidak Wamenaker Immanuel ke Perusahaan Nakal, Sebelum Terjaring KPKNama lain yang juga terseret antara lain SKP yang berposisi sebagai Subkoordinator, SUP sebagai Koordinator, serta dua orang dari perusahaan jasa yakni TEM dan MM. Khusus MM, selain berperan sebagai pihak swasta, ia juga sempat tercatat menduduki posisi Direktur Bina Kelembagaan pada 2021.
(lam)