LANGIT7.ID-Jakarta; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penyesuaian tingkat suku bunga kredit secara bertahap oleh industri perbankan nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesehatan rasio keuangan serta menghindari terjadinya persaingan bunga yang tidak sehat. OJK juga meminta agar transparansi informasi produk tetap dijaga demi melindungi konsumen.
Seiring dengan hal tersebut, PT Bank BCA Syariah turut merespons kebijakan terbaru Bank Indonesia. Bank sentral diketahui menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Agustus 2025.
Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia Sekarsari, menjelaskan bahwa penyesuaian bunga kredit tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor internal yang perlu diperhitungkan, terutama terkait yields yang harus tetap terjaga.
"Tapi memang kalau di banking, ketika BI rate turun tidak bisa serta merta ikut turun. Karena ada yields yang harus dijaga, dan penyesuaian terhadap dana yang tinggi itu butuh proses, apalagi deposito yang ada jatuh temponya,” ujar Nadya saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Selasa (26/8/2025).
Meski begitu, Nadia menegaskan BCA Syariah akan tetap mempertimbangkan penyesuaian bunga kreditnya dengan memperhatikan respons pasar dan kondisi internal bank.
(lam)