LANGIT7.ID-Setiap kali bulan Rabiul Awal datang, umat Islam di berbagai belahan dunia mengenang kelahiran Nabi Muhammad. Lantunan selawat menggema, kitab-kitab sirah dibaca, bahkan pesta rakyat digelar. Namun, jejak peringatan Maulid di Makkah dan Madinah tidak sesederhana yang dibayangkan. Sejarahnya berliku: dari kemeriahan era Abbasiyah hingga redup di bawah bayang puritanisme Wahabi.
Sejarawan klasik seperti Imam al-Maqrizi (w. 845 H) mencatat perayaan Maulid mulai populer di Mesir pada masa Dinasti Fatimiyah, lalu menyebar ke berbagai wilayah Islam. Namun, jejak Maulid di Hijaz baru muncul kemudian. Menurut Syamsuddin as-Sakhawi (w. 902 H) dalam
Subul al-Huda, para ulama di Makkah mengadakan majelis dzikir dan qira’ah sirah Nabi pada tanggal 12 Rabiul Awal.
“Di rumah kelahiran Rasul, kami berkumpul, membaca sejarah hidup beliau, lalu berdoa bersama,” tulis Sakhawi. Tradisi ini semula bersifat privat, tanpa hingar bingar. Para jamaah datang dengan pakaian sederhana, membawa makanan kecil, dan menghabiskan malam dengan shalawat.
Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) menilai kegiatan ini sebagai sarana syukur atas kelahiran Nabi. Dalam fatwanya, ia menyatakan: “Maulid adalah bid’ah, tetapi bid’ah hasanah jika diisi dengan sedekah, dzikir, dan pengagungan kepada Nabi.” (Lihat:
Ibnu Hajar, al-Hawi lil Fatawi).
Baca juga: Sejarah Panjang Maulid Nabi: Antara Syariat dan Tradisi Puncak Kemeriahan: Hijaz di Abad PertengahanPada abad ke-12 Hijriah, perayaan Maulid di Makkah mencapai puncaknya. Dalam kitab
Fuyudhul Haramain karya Ali bin Tahir as-Safadi, digambarkan suasana malam Maulid di Mekkah: ribuan jamaah berkumpul di Masjidil Haram, para qari’ melantunkan syair Barzanji, dan penguasa lokal memberikan jamuan.
Catatan lain datang dari Imam as-Suyuthi (w. 911 H), penulis risalah
Husn al-Maqsid fi Amal al-Maulid. Ia menegaskan kebolehan Maulid, bahkan menyebutnya mengandung pahala besar karena memuliakan Nabi. “Siapa yang bergembira dengan kelahiran Nabi, maka ia mendapat pahala besar,” tulisnya.
Di Madinah, Maulid bahkan lebih sakral. Jamaah berkumpul di Raudhah, berziarah ke makam Nabi, lalu membaca maulidiyah. Tradisi ini berlangsung damai, tanpa perdebatan berarti, hingga datangnya gelombang pemurnian.
Segalanya berubah ketika gerakan Wahabi lahir di Najd pada abad ke-18. Muhammad bin Abdul Wahhab (1703–1792), sang pendiri, menganggap Maulid sebagai bid’ah yang menjerumuskan umat pada syirik. Ia menulis dalam
Kitab al-Tauhid bahwa “setiap ritual yang tidak dilakukan Nabi adalah sesat.”
Ketika pasukan Wahabi merebut Makkah dan Madinah pada 1803, perayaan Maulid langsung dihapus. Rumah kelahiran Nabi di Makkah diubah menjadi gedung perkantoran. Majelis dzikir dilarang, dan ulama pendukung Maulid ditindak. Kebijakan ini semakin mengeras saat Kerajaan Saudi berdiri pada 1932.
Mufti besar Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, dalam
Fatawa Nur ‘ala ad-Darb menegaskan: “Maulid adalah bid’ah. Rasul dan sahabat tidak pernah melakukannya.” Nada serupa disuarakan oleh Ibnu Utsaimin dalam
al-Bida’ wal-Muhdatsat, yang menyebut Maulid sebagai “pintu menuju syirik.”
Baca juga: Memahami Agama dalam Konteks Modern: Pelajaran dari Peringatan Maulid Nabi Oleh KH Faiz Syukron Makmun Perdebatan Ulama: Bid’ah atau Ekspresi Cinta?Meski Wahabi menolak Maulid, para ulama besar Ahlussunnah dari empat mazhab mendukungnya. Imam Nawawi (w. 676 H) menyebut membaca sirah Nabi sebagai ibadah mulia. Bahkan Ibnu Taymiyyah, tokoh yang sering dikaitkan dengan gerakan puritan, dalam
Iqtidha’ Shirat al-Mustaqim mengakui bahwa Maulid bisa menjadi kebaikan “jika dilakukan dengan niat mulia.”
Kontroversi ini terus hidup hingga era modern. Peneliti kontemporer seperti Marion Holmes Katz dalam bukunya
The Birth of the Prophet Muhammad: Devotional Piety in Sunni Islam (Routledge, 2007) menulis bahwa Maulid menjadi “arena tarik-menarik antara tradisi dan reformasi.”
Hari ini, Maulid di Makkah dan Madinah tidak lagi tampak di ruang publik. Pemerintah Saudi melarangnya, sejalan dengan ideologi resmi negara. Namun, di balik pintu rumah para Alawiyyin dan tarekat sufi, Maulid tetap hidup. Mereka membaca
Simthud Durar, bershalawat, dan bersedekah, meski tanpa gemerlap.
Media sosial bahkan membocorkan praktik ini. Potongan video Maulid di Jeddah dan Madinah sesekali viral, memicu perdebatan sengit. Negara tetap bergeming. Tetapi satu hal pasti: memori Maulid tak pernah hilang dari Hijaz, meski puritanisme berusaha menghapusnya.
Baca juga: Jutaan Rakyat Yaman Tumpah Ruah di Jalan Peringati Maulid Nabi Muhammad Pertanyaan yang menggantung: apakah Maulid akan kembali ke ruang publik Makkah dan Madinah? Sejarah mengajarkan, tradisi yang berakar dalam hati umat tak mudah musnah. Selama cinta kepada Nabi tetap bersemi, 12 Rabiul Awal akan terus dikenang—meski hanya dalam bisikan doa di ruang-ruang sunyi.
(mif)