LANGIT7.ID–Jakarta; Penerapan sertifikasi halal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini bukan lagi sekadar pelengkap administratif. Ia menjadi pondasi penting dalam menjamin keamanan, kebersihan, serta kepercayaan publik terhadap makanan yang disajikan bagi generasi muda. Dapur MBG yang berlandaskan prinsip halalan thayyiban bukan hanya menyuguhkan makanan bergizi, tetapi juga menjamin kelayakan dan keamanan pangan bagi anak bangsa.
Dilansir dari situs halalmui, Senin (6/10), auditor halal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM, Djusmaidar Suhaimi, menegaskan bahwa konsep halalan thayyiban merupakan pilar utama dalam pelaksanaan MBG. “Konsep MBG sangat penting dalam memberikan perlindungan konsumen dalam pemenuhan hak konsumen muslim khususnya. Substansi produk halal adalah makanan yang dibuat dari bahan-bahan halal, fasilitas, personel, dan prosesnya terbebas dari kontaminasi bahan haram maupun najis. Dengan begitu, aspek thayyiban seperti food safety, food hygiene, dan kandungan gizi juga ikut terjamin,” ujarnya.
Meski demikian, Djusmaidar menilai pelaksanaan MBG di lapangan masih lebih menonjolkan aspek gizi ketimbang kehalalan. Ia menyoroti sejumlah kasus yang mencerminkan lemahnya pengawasan, termasuk temuan food tray yang mengandung lemak babi. “Implementasi program MBG harus disempurnakan dengan pemenuhan aspek halalan thayyiban secara penuh, agar penerima program benar-benar mendapatkan makanan yang halal, aman, dan bergizi,” tambahnya.
Dalam konteks pengawasan halal, rantai produksi mulai dari bahan baku hingga peralatan dapur merupakan titik krusial yang harus dikendalikan. Fase pemasakan menjadi tahap paling rawan karena interaksi bahan dan peralatan yang kompleks. Jika proses ini tidak diawasi secara ketat, risiko kontaminasi bahkan keracunan bisa muncul—seperti yang sempat terjadi di sejumlah daerah.
Untuk mencegah hal tersebut, setiap penyelenggara MBG wajib mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) lengkap dengan pengawasan dari penyelia halal internal. Selain itu, penerapan standar keamanan pangan seperti Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), hingga manajemen risiko menjadi kebutuhan mutlak. Seluruh proses harus disertai dokumentasi rinci agar pelacakan (traceability) berjalan efektif bila terjadi masalah.
Aspek traceability dan quality control semakin krusial setelah mencuatnya kasus keracunan anak penerima MBG di berbagai wilayah seperti Garut, Banggai Kepulauan, Mamuju, dan Ketapang, yang bahkan dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Insiden tersebut menjadi pengingat bahwa tanpa pengendalian mutu yang terstruktur, keamanan makanan anak-anak tetap rentan. Catatan produksi, pembelian bahan, hingga distribusi harus terdokumentasi sebagai bukti kontrol mutu yang dapat ditelusuri dengan cepat.
Dari sisi gizi, Djusmaidar mengingatkan pentingnya penggunaan bahan segar, proses memasak yang benar, serta wadah penyajian food grade untuk memastikan makanan tetap halal, bergizi, dan aman dikonsumsi. Langkah-langkah sederhana seperti ini menjadi faktor penentu keberhasilan program yang ditujukan untuk membangun generasi sehat dan cerdas.
Ke depan, harapan besar diarahkan agar MBG dijalankan secara menyeluruh dan profesional. Program ini tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif, tetapi harus memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan benar-benar halal dan thayyib. Dengan begitu, MBG dapat berperan strategis dalam menekan angka malnutrisi, mengurangi stunting, serta memperkuat kualitas SDM Indonesia.
Kolaborasi dengan lembaga pemeriksa halal seperti LPPOM menjadi langkah nyata agar dapur MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sekadar lolos sertifikasi BPJPH, tetapi juga mampu menjaga kebersihan, higienitas, serta kualitas pangan secara menyeluruh. Dapur MBG bukan lagi sekadar tempat memasak, melainkan garda depan penjaga kesehatan dan kehalalan generasi penerus bangsa.
(lam)