Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 23 April 2026
home global news detail berita

Kandang Banteng Setuju Pencoblosan Diselenggarakan 21 Februari 2024

ahmad zuhdi Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:45 WIB
Kandang Banteng Setuju Pencoblosan Diselenggarakan 21 Februari 2024
Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. Foto: Langit7.id/iStock
LANGIT7.ID, Jakarta - Fraksi PDI-Perjuangan (PDI-P) DPR RI, menyetujui jadwal pencoblosan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dilakukan pada 21 Februari 2024. Sesuai usulan yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Komisi II DPR.

Demikian disampaikan Anggota Fraksi PDI-P DPR RI, Junimart Girsang. Hal itu diungkapkannya dengan harapan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mengamanatkan bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga: Ketua MPR: Demokrasi Tak akan Bermakna Tanpa Partai Politik

"Fraksi PDI-P sangat setuju jadwal dari KPU, Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Sementara terkait usulan Pemerintah yang meminta agar pencoblosan Pileg dan Pilpres diselenggarakan pada 15 Mei 2024. Fraksi PDI-P lanjut Junimart, menilainya kurang tepat, karena berbenturan dengan bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan Maret hingga April 2024.

"Sedangkan terkait usulan dari Pemerintah yang meminta Pemilu dilakukan tanggal 15 Mei 2024, terpaksa kita tolak karena berbenturan langsung dengan bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan Maret. Tentu ini akan mengganggu ibadah puasa yang bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye. Begitu juga dengan hari raya Idul Fitri di tahun 2024 itu jatuh pada 10 April nantinya," paparnya.

Baca Juga: Politik di Mata Gus Baha, Seni Mengelola Kepercayaan Publik

Alasan lain, kata dia, terkait usulan dari Pemerintah itu, tentunya nanti akan menyebabkan penyelenggaraan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sangat sulit dilakukan dengan tenggang waktu yang sangat sempit. Mengingat perintah dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang telah ditetapkan penyelenggaraan nya tanggal 27 November 2024.

"Kita hitung- hitung kalau bulan Mei itu pencoblosan Pileg dan Pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan November. Kenapa, kalau Mei dilakukan pemilu maka kalau dia dua putaran bagaimana belum lagi urusan MA, MK itu akan selesai bulan Agustus-September untuk pemilu. Sementara pilkada itu sudah ditentukan Undang-undang dilakukan pada 27 November 2024," pukasnya.

Diketahui, Komisi II DPR gagal menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP guna membahas persiapan Pemilu serentak 2024 pada Rabu (6/10/2020). Batalnya rapat bersama yang digelar komisi II lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus hadir dalam rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Baca Juga:

IPO: Terjadi Pergeseran Elektabilitas Parpol Tengah, PAN Lewati PKS

Ganjar Nggak Mikir Pilpres 2024: Saya Fokus Tangani Covid-19


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 23 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)