LANGIT7.ID-, Jakarta - - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) tentang surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan tidak sah. Hasto menyebut kemungkinan PDIP akan mendorong penggunaan hak angket di DPR.
Namun Hasto mengatakan, PDIP tidak bisa bergerak sendiri untuk mewujudkan penggunaan hak angket mengingat kekuatan PDIP di parlemen hanya sekira 18% atau 110 kursi. Oleh karenanya, PDIP membutuhkan dukungan dan juga komunikasi dengan partai politik lainnya.
"Ya, kita PDIP kan kekuatannya 18 persen sekian. Kami hanya punya 110 kursi. Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini. Jadi kami meyakini partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut," kata Hasto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (31/10/2026).
Baca juga: Kasasi Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Tidak SahPutusan MA, menurut Hasto, telah mengangkat kembali persoalan penyetaraan ijazah Gibran yang sebelumnya juga menjadi sorotan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga hal ini semakin memperkuat bahwa penyetaraan ijazah Gibran melalui surat keterangan yang di dalam sidang MK ternyata itu, ijazahnya tidak ditemukan.
Hasto menilai persoalan ijazah bukan sekadar persoalan administratif. Namun, kata dia, juga menyangkut persyaratan mendasar yang harus dipenuhi seorang calon pemimpin sebagaimana diatur dalam konstitusi.
"Nah, sehingga ini telah menyentuh hal yang sangat fundamental bahwa syarat yang ditetapkan oleh konstitusi setidak-tidaknya berijazah SMA atau sederajat itu tidak dipenuhi," katanya.
Putusan kasasi 742 K/TUN/2026 tentang penyetaraan ijazah SMA Gibran, diputuskan melalui majelis kasasi yang dipimpin oleh Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA Yuliu, dan disampaikan pada 30 Oktober 2026.
Hasto menilai berbagai persoalan tersebut pada akhirnya akan mendapatkan koreksi dari masyarakat. Ia menyebut rakyat, termasuk partai politik, dapat menyampaikan sikap melalui jalur politik maupun proses konstitusional.
"Sehingga ini pasti akan dikoreksi oleh rakyat, termasuk partai politik, baik itu melalui cara-cara politik maupun melalui suatu proses, karena rakyat sudah menyampaikan melalui berbagai representasinya terhadap dorongan agar pelanggaran etika, moral, dan keteladanan ini, serta pelanggaran konstitusi ini bisa disikapi secara serius," katanya.
Selain putusan MA, Hasto juga mengaitkan persoalan ijazah Gibran itu dengan putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
"Dan kemudian ini ditambah dengan keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023, di mana untuk usia juga dilakukan intervensi kekuasaan dengan kasus pelanggaran etika berat oleh Paman Usman, Ketua MK saat itu," ujar Hasto.
Ia menambahkan bahwa dalam kasus ini ada upaya intervensi kekuasaan sehingga akhirnya Gibran bisa lolos sebagai calon wakil presiden.
"Kemudian diikuti dengan
abuse of power melalui bansos yang begitu besar yang menyebabkan fiskal pada masa Pak Prabowo ini mengalami kesulitan, diikuti dengan pengerahan parcok dan sebagainya. Kesemuanya melengkapi gambaran berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan ini," lanjutnya.
Baca juga: Denny Indrayana Akui Jalin Komunikasi Informal dengan PDIP soal Lengserkan Gibran Lewat PemakzulanSebelumnya, sejumlah kader PDIP telah menentukan sikap dengan meminta Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden, di antaranya Komarudin Watubun dan Andreas Hugo Pareira.
"Apa disampaikan Pak Komarudin, Pak Andreas Pareira sudah meminta yang bersangkutan sebaiknya mundur. Dan ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang makin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan," tegas Hasto.
"Sehingga ini harus menjadi persoalan kita sebagai bangsa, bukan persoalan partai A, partai B, partai PDI Perjuangan. Ini persoalan kita semua. Karena kalau ini tidak diatasi, akan menciptakan krisis moral yang berkepanjangan, menciptakan krisis keteladanan yang berkepanjangan," sambung Hasto.
Hasto mengatakan terkait pertemuan lintas partai, pembicaraan baru berjalan dengan beberapa partai. "Ya, kami hanya berdialog dengan beberapa partai, karena otomatis di DPR itu akan terjadi konsolidasi tersebut," katanya.
Perkara ini harus segera diatasi karena kalau tidak, akan menciptakan krisis moral yang berkepanjangan, menciptakan krisis keteladanan yang berkepanjangan.
Saat ditanya mengenai komunikasi lintas partai untuk membahas langkah politik tersebut, Hasto menyebut PDIP telah berdialog dengan sejumlah partai.
"Ya, kami hanya berdialog dengan beberapa partai, karena otomatis di DPR itu akan terjadi konsolidasi tersebut," pungkasnya.
(lsi)